
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, mengeluarkan pernyataan pada Senin pagi, 8 Mei 2023, terkait masalah perpisahan yang tidak wajib dalam KBM dan dampaknya pada psikologis anak-anak.
Menurut Rezza, perpisahan bukanlah hal yang diwajibkan dalam KBM, namun hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak dalam kegiatan belajar-mengajar.
Ancaman atau himbauan terkait perpisahan dapat membuat psikologis anak-anak terganggu dan tidak fokus pada arah belajar.
“Masalah-masalah yang berkenaan dengan yang tidak wajib contohnya seperti kegiatan perpisahan. Perpisahan kan hal yang tidak diwajibkan dalam KBM,” ujar Rezza.
Rezza juga menyatakan, bahwa jika ada masalah seperti tidak bayar uang perpisahan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi anak-anak untuk tidak ikut ujian. Namun, ujarannya yang sudah terucapkan dapat menjadi beban psikologis bagi anak-anak.
“Walaupun itu hanya semacam ancaman atau himbauan akan membuat psikologis anak-anak tidak berfikir arah belajar lagi. Atau misalnya karena tidak bayar uang perpisahan, tidak bisa ikut, walaupun itu hanya mungkin sebatas kata-kata saja, mungkin tidak ada niat untuk membuat anak tidak bisa ikut ujian,” kata Rezza.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kemerdekaan belajar dan menjalankan perpisahan dengan sederhana tanpa perlu mengeluarkan biaya yang banyak.
Dia juga melarang siswa untuk coret-coret baju atau fasilitas negara yang dapat merugikan dan melanggar aturan yang berlaku.
“Kepada para siswa juga, jangan berlebihan. Seperti coret-coret baju, kami sangat-sangat melarang coret-coret pasilitas negara,” tegasnya.
“Menjalankan pendidikan tidak hanya tugas pihak sekolah, tetapi juga tugas masyarakat dan siswa itu sendiri, untuk mengubah paradigma yang kurang baik menjadi lebih baik lagi di masa depan,” pungkasnya. (hendra)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!