HomeBERITAKadinkes Banyuwangi : Terkait Kebijakan Kemenkes Tentang Sirup Berbahaya, Kami Langsung Sidak...

Kadinkes Banyuwangi : Terkait Kebijakan Kemenkes Tentang Sirup Berbahaya, Kami Langsung Sidak Apotek!

Kepala Dinas kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Meski Banyuwangi saat ini aman dari dampak sirup yang mengandung bahan berbahaya, namun Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir H, menindaklanjuti beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Apotek dan toko obat untuk tidak menjual sementara obat jenis sirup.

Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat mengatakan, seluruh kebijakan dari Kemenkes itu sangat dinamis, pertama kemenkes itu mengeluarkan kebijakan untuk tidak menjual sementara obat jenis sirup dan Apotek tidak lagi meresepkan obat jenis sirup. Kemudian masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengkonsumsi obat jenis sirup yang sudah dinyatakan berbahaya.

Baca Juga : Dukung Suksesnya Festival Gandrung Sewu! Lanal Banyuwangi Terjunkan Prajurit Untuk Pengamanan Marina Boom

“Jadi obat jenis sirup akan diperiksa, apakah mengandung Etilen Glikòl (EG) atau Dietilen Glikol (DEG), jika yang mengandung bahan berbahaya jelas tidak boleh beredar dan jika sudah dinyatakan aman oleh BPOM, maka diizinkan beredar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat, Senin (31/10/2022).

Pada beberapa waktu yang lalu, Kementrian Kesehatan dan Badan POM RI menduga ada 5 yang mengandung Etilen Glikol (EG) atau dietilen Glikol (DEG), atas dasar itulah kami saat itu juga langsung turun lapangan memastikan yang 5 produk itu tidak dijual di apotek yang ada di kabupaten Banyuwangi.

“Kami bekerjasama dengan kepolisian dan Satpol PP serta Apoteker, lantas kami ajak untuk spotcek melakukan sidak dilapanģan,” tuturnya.

Kemenkes terus berupaya dan bekerja sama dengan Badan POM agar yang seperti ini tidak berkembang luas dimasyarakat. Kementrian Kesehatan dan BPOM juga lakukan terus melakukan riset.

“Kami terus akan memantau perkembanganya dan kami akan pàstikan seluruh kebijakan itu ditindaklanjuti oleh teman – teman. Maka beberapa apotek yang sudah kami sidak ini menunjukan bahwa mereka mengikuti kebijakan itu dan yang 5 produk yang diduga mengandung (EG) dan (DEG) tersebut diturunkan dan siap untuk diretur Jadi bukti pengiriman dan dikembalikan kepada penyedianya,” terangnya.

Baca Juga : Kepala BKPP Banyuwangi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MaMin Fiktif Tahun Angģaran 2021

Sementara itu, 5 produk yang harus ditarik menurut Kementrian Kesehatan adalah Termorex sirup code produksi konimexs yang punya edar DPL 7813003537A1. Jadi kode pŕoduksi ini yang diduga berbahaya, yang lain nampaknya masih dalam pengawasan seperti fluri DMP sirup, unibebi cough sirup, unibebi Demam sirup dan unibebi drops, namun juga tidak boleh diperjualbelikan atau dipasarkan.

“Yang lain belum dikatakan aman, kecuali yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kemenkes yaitu berjumlah 133 obat jenis sirup dengan berbagai merk. Dan riset terus dilakukan, oleh karena yang sudah dinyatakan aman oleh Badan POM kita perbolehkan dan yang tidak aman, maka kita pastikan seluruh Apotek tidak menjual produk tersebut,” pungkasnya. (rica)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....