HomeBERITAKadiskopindag Kota Malang Pastikan Tidak Ada Pengundian Lapak Pedagang Pasar Besar Kota...

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Tidak Ada Pengundian Lapak Pedagang Pasar Besar Kota Malang

Pasar Besar Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pemkot Malang memastikan tidak ada perubahan tata letak pedagang jika revitalisasi Pasar Besar Kota Malang bisa terlaksana hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi .

“Revitalisasi hanya akan menguatkan dan mempercantik bangunan, Sedangkan untuk letak pedagang dipastikan tidak ada perubahan,” kata Eko 

“Salah satu yang menjadi kekhawatiran pedagang mungkin takut tempatnya pindah, untuk itu kami pastikan semuanya menempati tempat masing-masing, tidak berubah,” tegas Eko.

Ia menambahkan, jika jumlah pedagang Pasar Besar juga tidak akan mengalami penambahan atau pengurangan.

disamping itu ada Kekhawatiran lainnya terkait revitalisasi, yakni masalah relokasi, dan atas hal tersebut, pihaknya menegaskan tidak ada pungutan dalam relokasi pedagang, sebab Sebab Pemkot Malang sudah menganggarkan biaya sebesar Rp 4 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.

”Saat relokasi, pedagang akan dikumpulkan dalam komoditas masing-masing. Pemerintah daerah yang akan menanggung semua biayanya. Sementara ini ada dua opsi relokasi, Pasar Baru Timur dan Pasar Baru Barat (Comboran),” jelasnya.

Terkait adanya penolakan relokasi dari salah satu kelompok pedagang, yakni Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Eko mengaku akan melakukan komunikasi intens dengan kelompok tersebut. 

”Harapan kami, semua pihak memiliki visi yang sama. Untuk kebaikan Pasar Besar di masa depan. Sangat sayang kalau anggaran dari pemerintah pusat tidak turun. Karena perbaikan ini untuk meningkatkan kenyamanan pembeli sekaligus pedagang,” jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Hippama telah mengirimkan surat keberatan terkait rencana relokasi. Surat itu dikirimkan kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, dan Kemendagri. Mereka menganggap rencana relokasi terlalu mendadak, sehingga membuat resah pedagang.

Disamping ada kehawatiran jika masalah penolakan tidak segera terselesaikan, dia khawatir pemerintah pusat tidak mau mengucurkan anggaran untuk revitalisasi Pasar Besar, hal ini di ungkapkan oleh Ketua Pansus Penyelesaian Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. (yoe)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

KPU Kabupaten Banyuwangi Sudah Selesaikan Penghitungan Perolehan Suara Baik Gubernur Maupun Bupati

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi mengumumkan penghitungan perolehan suara, baik Gubenur maupun Bupati. Menurut Devisi (Teknis) Anang Lukman Afandi menjelaskan,...

Tingkatkan Pengetahuan Petani Terapkan PRLB, DKPP Ngawi Lakukan Farm Field Day

NGAWI, SMNNews.co.id - Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB) menjadi program prioritas yang makin intensif dilakukan di Ngawi selama tiga tahun terakhir. Dukungan penerapan PRLB juga...

Pj. Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

PEKANBARU, SMNNews.co.id - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di kita Pekanbaru provinsi Riau. Penjabat (Pj)...