HomeBERITAKadivmin Kemenkumham Jatim Gelar Deklarasi Janji Kinerja Di Lapas Banyuwangi

Kadivmin Kemenkumham Jatim Gelar Deklarasi Janji Kinerja Di Lapas Banyuwangi

Acara Deklarasi Janji Kinerja Di Lapas Banyuwangi

Banyuwangi, SMNNews.co.id – Jajaran Satker Korwil Jember mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022 hari ini, Rabu (19/01/2022). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih hadir langsung mewakili Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim. Selain itu, seluruh Kepala Satker se Korwil Jember yang terdiri dari Lapas IIA Jember, Lapas IIA Banyuwangi, Bapas II Jember, Lapas IIB Bondowoso, Rutan IIB Situbondo dan Kanim Jember turut hadir mendeklarasikan janji kinerja.

Tak hanya itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi juga dihadirkan untuk menjadi saksi deklarasi janji kinerja tahun 2022 kali ini.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Kepala Lapas Jember Hasan Basri yang kemudian diikuti oleh seluruh jajaran yang hadir, serta dilanjutkan dengan penandatanganan janji kinerja dan komitmen pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ka Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto

Dalam Laporannya, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyebutkan bahwa deklarasi janji kinerja tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan penguatan implementasi reformasi birokrasi pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM terkhusus pada Korwil Jember.

“Deklarasi janji kinerja merupakan salah satu langkah dalam menjalankan prioritas nasional yang terdiri dari peningkatan SDM berkualias, revolusi mental dan pembangunan budaya serta transformasi pelayanan publik,” terang Wahyu.

Sementara itu, Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih menekankan bahwa penandatanganan janji kinerja yang dilaksanakan bukan merupakan seremonial belaka, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Karena pada dasarnya deklarasi janji kinerja ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tutur Indah.

Selain itu, lanjut Indah, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja juga dilaksanakan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

“Oleh karena itu, melalui deklarasi janji kinerja ini diharapkan dapat menjadikan seluruh jajaran Kemenkumham sebagai insan pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Terakhir, Indah menegaskan kepada seluruh jajaran agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan atau “Zero Mistake”.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada jajaran kami yang melakukan penyimpangan, pasti akan kami tindak tegas” pungkasnya. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polsek Doko Laksanakan Giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Doko melaksanakan giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Jumat (19/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas...

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...