HomeBERITAKado Ultah Perak Persatuan Jurnalis Indonesia, Tambah 25 Jurnalis Kompeten

Kado Ultah Perak Persatuan Jurnalis Indonesia, Tambah 25 Jurnalis Kompeten

UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dilaksanakan Lembaga UKW Unitomo

SURABAYA, SMNNews.co.id – PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) genap berusia 25 tahun. Sebagai Rangkaian Giat Perayaan Ultah Perak PJI, PJI menggandeng Lembaga UKW Unitomo untuk melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) anggota PJI di Hotel Narita Surabaya. UKW Senin dan Selasa (7-8/8/2023) dan pembukaan UKW serta Pra UKW, Minggu (6/8/23).

UKW ditutup oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto,

Dalam acara penutupan diumumkan 25 anggota PJI peserta UKW dinyatakan kompeten/lulus. 20 peserta UKW Muda dan 5 peserta UKW Madya. Total peserta UKW 27 anggota PJI.

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori berpesan kepada anggotanya agar menjaga kehormatan sebagai jurnalis, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan, baik Wartawan Madya maupun Muda. Dan bagi yang dinyatakan belum kompeten, dipesankan agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistikannya.

Sebelumnya, Minggu (6/8/23) pembukaan UKW oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto, dilanjutkan Pra UKW sebagai pembekalan calon peserta.

Pada kesempatan itu Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyampaikan pentingnya UKW bagi jurnalis serta mengingatkan betapa beruntungnya para jurnalis yang berkesempatan menjalankan UKW.

“Kalian para peserta UKW ini sangat beruntung. Banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW. Salah satu kunci menjalani UKW, tenang. Tidak tegang. Jalani saja UKW serileks mungkin dan ikuti Instruksi penguji,” pesan Ketua Umum kharismatik itu panjang lebar.

Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan dan menjelaskan singkat perjuangan PJI bersama berbagai Organisasi Pers lainnya pada era Reformasi sehingga Pers Nasional independen serta tidak ada campur tangan Pemerintah di dunia Pers Nasional.

Dalam Pra UKW, Mahmud Suhermono memberikan pembekalan singkat materi Undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber secara runtut dan rancak, serta mengingatkan betapa pentingnya Pers menjalankan ketentuan Undang undang dan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundangan lainnya dalam setiap pemberitaan agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari.

UKW berlangsung selama 2 hari, Senin dan Selasa 7-8/8, dipimpin para penguji Machmud Suhermono, Kundari Pri Susanti, Zainal Arifin Emka, Syaiful Anam, Wijayanto. Penguji magang, Sokip dan M. Aminun Jabir. UKW kali ini diikuti 27 peserta anggota PJI dari Makassar, Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, Sumenep dan Sampang Madura, Tulungagung, Kediri dan Surabaya Sidoarjo. (tgh)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dukung Program Asta Cita, Polres Blitar Kota Serahkan Bantuan Sumur Dan Pompa Air Irigasi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan menyerahkan bantuan...

Harga Tomat dan Cabe Naik! Ini Kata Pedagang di Pasar Blimbing Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Harga komoditas tomat di Pasar Blimbing Kota Malang mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan dilapangan, harga tomat saat ini Rp 18 ribu...

Nenek 55 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Pengangkut BBM

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Seorang nenek tewas tertabrak kereta api (KA) pengangkut BBM yang sedang melintas di lintasan rel kereta Jalan Batanghari Kelurahan Rampal...