HomeTNIKainfolahta Kodam Brawijaya Kenalkan 2 Aplikasi Penunjang Kinerja Satuan

Kainfolahta Kodam Brawijaya Kenalkan 2 Aplikasi Penunjang Kinerja Satuan

Surabaya, SMNNews.co.id- Seiring perkembangan, prajurit TNI dituntut untuk bisa menguasai berbagai bidang teknologi yang saat ini mulai digencarkan oleh pihak TNI-AD.

            Adanya aplikasi berbasis sistem informasi data logistik TNI-AD, dinilai wajib diketahui oleh setiap Satuan TNI di lingkungan Angkatan Darat.

            Demikian dikatakan Kepala Informasi dan Pengolahan Data Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Suparman dalam kegiatan pembukaan pembinaan teknis pada Rabu, 03 Nopember 2021 siang.

            Selain aplikasi Sisfolog, rencananya, pihak Infolahtadam juga bakal mengenalkan aplikasi Sisfopers.

            “Kegiatan ini, dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama, kita membahas soal aplikasi Sisfopers, dan hari kedua baru kita kenalkan aplikasi Sisfolog,” ujar Kolonel Suparman.

            Suparman menyebut, pada aplikasi Sisfopers terbaru, nantinya bakal mempermudah seluruh Satuan di jajaran Kodam dalam melakukan perekaman data.

            “Sasarannya adalah, personel yang membidangi Sisfopers ini harus bisa memahami, dan meng-update data pokok sekaligus meng-upload foto dalam aplikasi Sisfopers,” ucapnya.

            Kainfolahta meyakini, adanya motivasi para peserta yang hadir dalam Bimtek tersebut, merupakan dasar terpenting untuk bisa menjalankan aplikasi yang ia kenalkan tersebut. “2 aplikasi itu bisa digunakan pada android,” bebernya. (*)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...