TULUNGAGUNG, SMNNews.co.id – Upaya memantau pencegahan virus corona (Covid-19), Forkopimcam Kecamatan Sumbergempol bersama kepala Puskesmas dan kepala pasar Bendilwungu mengadakan kegiatan “Wajib Pakai Masker” di sekitar pasar dengan membagikan 1000 masker kepada masyarakat saat pandemi Covid-19, seusai himbauan pemerintah, Kamis (14/5).
Kegiatan tersebut sebagai upaya penertiban warga masyarakat baik penjual maupun pembeli di pasar Bendilwungu yang tidak patuh dalam memakai masker.
Kegiatan bersama tiga pilar ini didasari banyaknya pengunjung pasar sebagai tempat berkumpul mengabaikan himbauan untuk menggunakan masker.
Danramil 07/ Sumbergempol Kapten Hariyanto mengatakan, “Tujuan membagikan masker ini adalah upaya mengedukasi kesadaran masyarakat agar menggunakan masker guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) serta memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Mau bepergian jauh maupun dekat wajib memakai masker demi keselamatan kita semua,” tegas Kapten Hariyanto.
Dalam kegiatan wajib masker bersama Forkopimcam yang dilaksanakan di pasar Bendilwungu pada hari Kamis ini, masuk pada pasaran Kliwon yang berarti ramenya pasar tiap hari Kamis Kliwon. Aparat gabungan Kecamatan Sumbergempol menghimbau para pedagang pasar dan seluruh warga agar mentaati kebijakan pemerintah di tengah pandemi corona dengan menggunakan masker, menerapkan physical distancing dan tinggal di rumah. (Gusty Indh)