SURABAYA, SMNNews.co.id – Bertempat di Ruang Rupatama, Kapolda Jatim Irjen pol M. Fadil Imran bersama Wakapolda Jawa Timur memimpin langsung rapat koordinasi bersama pimpinan Mall/Pusat perbelanjaan terkait penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya, Selasa 19/05/2020.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan kota Surabaya dan 43 pelaku usaha di bidang Mall/ pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Surabaya Raya.
Kapolda Jawa Timur dalam Rakor tersebut menyampaikan beberapa atensi yakni, Operasional Mall akan dibatasi hanya diperbolehkan untuk penjualan bahan pokok di bidang pangan, obat obatan dan alat kesehatan.
Protokol kesehatan seperti, jarak, pengukuran suhu tubuh, infrastruktur cuci tangan, dsb harus tetap diperhatikan saat operasional Mall sudah dibatasi. (Bry)