HomeBERITAKapolda Jatim, Gelar Safari Tinjau Kampung Tangguh di Moro Krembangan Surabaya

Kapolda Jatim, Gelar Safari Tinjau Kampung Tangguh di Moro Krembangan Surabaya

Kapolda Jatim Irjen pol M Fadil Imran saat lakukan peninjauan ke Kampung Tangguh Kelurahan Moro Krembangan Surabaya

Surabaya, SMNNews.co.id – Seusai meninjau Kampung Tangguh di kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya, Kapolda Jatim Irjen pol M Fadil Imran beserta rombongan melakukan safari meninjau Kampung Tangguh yang berada di kelurahan Moro Krembangan Kota Surabaya, Senin (25/05/2020.)

Dihadapan Kapolda Jatim, Ketua RW.03 Kel.Moro Krembangan Surabaya menjelaskan, dari RT 01-11 rata rata per RT terdiri dari 70 KK, total ada 650 KK yang terdiri dari 6.650 jiwa.

Konsep atau sarana dan prasarana yang dimiliki Kampung tangguh Kelurahan Moro Krembangan pada umumnya sama dengan Kampung Tangguh yang lainnya, bedanya kalau di Kelurahan Sidotopo ruang isolasi sementara menempati sekolah TK sedangkan di Krembangan menempati salah satu rumah warga yang dipinjamkan oleh pemiliknya.

Kapolda Jatim Irjen pol M Fadil Imran usai melakukan tinjauan ke kedua Kampung Tangguh tersebut mengatakan, “telah kita lihat dan kita ketahui bersama bahwa antusias atau respon masyarakat luar biasa, secara mandiri mereka mengelola lingkungannya mencegah dan mengatasi Pandemi Covid-19 ini serta berupaya mengatasi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya,” ujarnya.

“Kampung tangguh yang saya kunjungi bersama rombongan malam ini bukan hanya menangani Pandemi Covid-19 saja, akan tetapi bagaimana cara menangani permasalahan sosial masyarakat akibat dampak dari Pandemi Covid-19.

“Kalau hal ini bisa dilaksanakan oleh seluruh kelurahan yang berbasis RW, maka apa yang kita upayakan akan semakin kuat untuk mengatasi Covid-19 khususnya di Kota Surabaya ini,” tegas Kapolda Jatim.

“Yang harus lebih ditingkatkan lagi untuk pencegahan Covid-19 adalah disiplin mulai dari diri sendiri dan keluarga. Selain itu harus guyup dan gotong royong untuk saling mengingatkan,” Imbuhnya.

Untuk membuat efek jera agar masyarakat benar benar mematuhi anjuran Pemerintah, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa kedepannya tim harus turun bersama tiga pilar yaitu Satpol-PP, Koramil dan Polsek dilaksanakan secara berlapis baik dikampung, di jalan umum dan tempat keramaian.

Pelaku usaha yang tidak sesuai dengan peraturan walikota akan diberikan surat teguran dan jika diabaikan akan dilakukan penindakan.

Dan jika warung kecil akan dicarikan solusinya karena kalau ditutup akan menimbulkan masalah ekonomi, jadi penindakan hukumnya tetap humanis dan solutif, Pungkas Kapolda Jatim.(Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...