SURABAYA, SMNNews.co.id – Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim melakukan peninjauan ke tempat tempat Cek Poin dan dapur umum dalam rangka pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Selasa dini hari 28/04/2020.
Sebelum melakukan peninjauan Kapolda Jatim melaksanakan rapat bersama Muspida Provinsi Jawa timur dan tiga Muspida Surabaya raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) bertempat di gedung Negara Grahadi Surabaya.
Diawali dari perbatasan Surabaya Sidoarjo tepatnya di bundaran Waru, pengecekan kendaraan yang mau masuk Surabaya, baik dari arah Mojokerto maupun Sidoarjo, para pengendara roda dua tak luput dari pengecekan petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol-PP.
Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang berplat nomor dari luar Surabaya akan diberhentikan oleh petugas dan diadakan pengecekan lebih intensif.
Petugas gabungan selalu menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu menggunakan masker, jika tidak jelas keperluannya para pengendara dan pengemudi roda empat dihimbau untuk kembali.
Setelahnya melakukan pengecekan di Bundaran Waru Kapolda Jatim dan rombongan menuju area cek poin yang berada di pos lantas Waru, dan disambut oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Sumardji yang didampingi Kasat lantas.
Selanjutnya rombongan Kapolda Jatim beranjak ke perbatasan Surabaya Gresik dan melakukan pengecekan dapur umum serta melihat peralatan masak dan kesiapan Petugas dapur umum.
Dalam tinjauan di perbatasan Surabaya Gresik Kapolda Jatim disambut langsung oleh Kapolres Gresik dan Dandim Gresik, yang kemudian dilanjutkan meninjau dapur umum yang berada di area Kodim Gresik.
Kapolda Jatim beserta rombongan selanjutnya bergeser menuju dapur umum milik Provinsi Jawa Timur yang berada di Kawasan Makodam V Brawijaya. (Bry)