PALU, SMNNews.co.id – Jaga integritas, jadilah contoh dan teladan bagi personel lainnya dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, kepatuhan pada prosedur dan komitmen terhadap transparansi serta memperkuat budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab di lingkungan Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, menekankan hal ini ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tahun 2024, di Sriti Convention Hall Palu, pada Senin (12/8/24).
Dikatakan, guna mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2024 agar berjalan baik dan lancar, bidpropam Polda Sulteng perlu meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholders terkait serta pengawasan terhadap personel Polda Sulteng.
“Berikan kemudahan, sikap responsif dan penuh empati dengan mengedepankan dalam menerima aduan masyarakat terkait laporan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri,” tegas Kapolda.
Kapolda berharap momentum Rakernis ini dapat menjadi wadah untuk bersinergi dan berdiskusi berbagai persoalan yang dihadapi serta merumuskan program dan kegiatan bidpropam Polda Sulteng, baik segi perencanaan, pengorganisasian serta menetapkan langkah-langkah strategis.
“Jadikan Rakernis ini sebagai entry point untuk melakukan reformasi pada sistem pengawasan dan penegakan hukum internal, penelitian personel, rehabilitasi personal serta fungsi pelayanan dan pengaduan masyarakat terhadap perilaku menyimpang anggota Polri,” tegasnya.
Dengan tema “Optimalisasi pengawasan melekat guna mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif”, Kapolda berharap melalui Rakernis ini tercipta kerjasama, soliditas dan sinergitas internal dengan seluruh satuan kerja dan satuan kewilayahan guna meningkatkan kualitas pelayanan (quality improvement) dan meningkatkan sistem kerja yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
Hadir dalam pembukaan Rakernis ini, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Irwasda Kombes Pol. Asep Ahdiatna, Ketua Bawaslu Sulteng, Danden POM XIII/2 Palu, Danden POM AL Palu, Wakapolres jajaran dan pengemban fungsi Propam serta pejabat utama Polda Sulteng. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!