HomeBERITAKapolres Blitar “Marah Besar” Camat Didamprat, Kapolseknya Dicopot Gelaran Wayang Kulit Dibubarkan

Kapolres Blitar “Marah Besar” Camat Didamprat, Kapolseknya Dicopot Gelaran Wayang Kulit Dibubarkan

Kapolres Blitar AKBP Achmad Fanani Eko Prasetya bubarkan pagelaran wayang kulit tanpa ijin

BLITAR, SMNNews.co.id – Gara-gara gelar pertunjukan atau keramaian tanpa ijin di masa pandemi corona dan tak indahkan Protokol Kesehatan (Prokes) Kapolres Blitar membubarkan pertunjukan wayang kulit saat itu juga.

Begitu tahu acara itu dilakukan tidak melalui prokes yang ditoleransi, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengamuk dan mengambil mic lalu membubarkan acara.

“Anda tahu tidak kalau Blitar ini jumlah pasien terus tambah. Acara ini juga tidak ada izinnya,” kata Fanani saat mengambil panggung, Rabu (16/9/2020).

Saking jengkelnya, Camat Talun yang ada di lokasi juga disemprot. Tak cukup di situ, begitu bubar, gedung serbaguna yang dipakai untuk wayang itu dipasang garis polisi.

Hal ini diperparah dengan lokasi gedung pertunjukan tak jauh dari Mapolsek Talun. Imbasnya, Kapolsek pun dicopot saat itu juga.

Dari banner yang terpasang, acara pagelaran wayang kulit kolaborasi itu bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun nyatanya agenda itu tak demikian nyatanya.

Pembubaran acara ini berlangsung dalam operasi yustisi yang dilakukan gabungan. Selain polisi, ada TNI, Satpol PP, BPBD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang ikut dalam operasi itu.

Selain membubarkan paksa pagelaran wayang kulit, sejumlah warung kopi turut menjadi sasaran polisi. Pengunjung warung kopi yang terlihat tak acuh dengan prokes langsung ditindak.

Sepeda motor pengunjung yang tak dilengkapi surat kendaraan turut disita petugas. Setidaknya 17 sepeda motor ditahan, 11 orang dikenai tipiring dan 8 lokasi di-police line termasuk gedung serbaguna di Talun.

Operasi yustisi itu, kata Fanani, merupakan penegakan hukum dari Inpres 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.

“Jadi warung atau cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total,” ujar Fanani tegas.

“Siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan akan kami tindak. Kami tidak tebang pilih,” katanya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...