CILEGON, SMNNews.co.id – Dengan beredarnya video viral balap liar di media sosial pada Sabtu (17/12/22), Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro akan menindak tegas pelaku balap liar yang berada di daerah hukum Polres Cilegon. Pelaku balap liar di Jalan Protokol Kota Cilegon tepatnya di Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon.
Menurut Eko awalnya informasi ini dari masyarakat bahwa ada balap liar. Atas informasi tersebut, Eko memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres Cilegon untuk membubarkan balap liar tersebut yang terjadi pada Sabtu, (17/12/22) sekitar pukul 01.35 Wib.
“Pada saat petugas gabungan dari Polres Cilegon dan polsek Cilegon sedang berpatroli langsung membubarkan aksi balap liar tersebut dengan hasil pembalap liar kocar kacir berhamburan dan malam itu tidak ada pembalap liat yang diamankan oleh petugas dari Polres Cilegon ataupun dari polsek Cilegon,” ujar Eko.
Aksi balap liar antara para pemuda tersebut berdampak mengganggu kelancaran jalan raya dan mengganggu ketentraman umum atau masyarakat yang akan beraktifitas serta suara kenalpot yang bising yang tak kalah pentingnya dapat memicu terjadinya tawuran.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu informasi setiap kejadian yang akan menimbulkan kerugian masyarakat atau ketentraman umum
silahkan telpon ke call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif sehingga Masyarakat bisa menjalankan aktifitas kegiatannya sehari hari secara aman dan lancar,” tutup Eko. (hms/al)