Banyuwangi, SMNNews.co.id – Kapolresta Banyuwangi melalui Satres Narkoba kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba dibulan suci ramadhan.
Satres Narkoba Polresta Banyuwangi telah menangkap beberapa kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka 22 orang, 21 laki – laki dan 1 perempuan dengan barang bukti total 1/2 kg, kata Kapolresta Banyuwangi Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat, (8/4/2022).
“Hasil tangkapan Satres Narkoba tersebut ada di beberapa TKP. Penangkapan tersebut semua di bulan ramadan dan mendekati lebaran,” ujarnya.
Nasrun juga menjelaskan, inilah hasil tangkapan Satnarkoba yang dilakukan begitu banyaknya kita lihat tidak seperti biasanya, karena ini memang delevering mendekati bulan puasa ataupun mendekati lebaran jadi kita patahkan jaringan tersebut jangan sampai meluas dimasyarakat nantinya.
“Dan kami khususnya jajaran Polresta Banyuwangi sangat mengapresiasi terhadap Satres Narkoba Banyuwangi yang telah berhasil mengungkap kasus ini, dan mereka ini kalau dilihat dari jaringan yang berbeda. 2 barang buktinya 1, 2 ons dan satu lagi 3 ons itu merupakan jaringan yang berbeda, jaringan tersebut nantinya digunakan untuk persiapän di bulan puasa dan lebaran,” terang Nasrun.
Dari hasil penangkapan ini nantinya semoga untuk peredaran di Banyuwangi dapat kita cegah dan juga kita minimalisir terhadap pergerakan para jaringan narkoba tersebut. Rata-rata mereka itu ada yang dari luar kota ada yang lokalan. Memang sistemnya berbagai macam yaitu melalui alat jaringan komunikasi ataupun melalui persent to persent melalui jaringan yang telah ada.
“Dan tahun ini ada kenaikan bisa dibilang topskor, karena jumlah barang yang ditangkap mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (rica)