HomeBERITAKapolsek Doko Pimpin Pengamanan Penanaman, Oleh Warga Dusun Klakah Desa Sidorejo di...

Kapolsek Doko Pimpin Pengamanan Penanaman, Oleh Warga Dusun Klakah Desa Sidorejo di Lahan PT Perkebunan Cengkeh Branggah Banaran

Kapolsek Doko IPTU Joko Pitoyo pimpin pengamanan warga penanam pohon pisang di perkebunan PT Perkebunan Cengkeh Branggah Banaran

BLITAR, SMNNews.co.id – Kapolres Blitar melalui Kapolsek Doko IPTU Joko Pitoyo, S.H melaksanakan pengamanan penanaman pangan dan ekonomi di lahan perkebunan PT perkebunan cengkeh branggah Banaran oleh warga Dusun Klakah, Desa Sidorejo, kec. Doko kab Blitar, pada hadi Jumat (11 Nopember 2022) pagi di PT perkebunan cengkeh branggah Banaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Kapolsek Doko, Kasat Sabhara Polres Blitar ,Ipda Purwoko , 1 SSK Dalmas Polres Blitar, 20 personel bko Polsek rayon, 5 anggota Koramil Doko, 25 security perkebunan,70 warga yang menanam pisang di perkebunan itu.

Baca Juga : Warga Desa Dayu Blitar! Saat Gali Tanah Buat Pondasi Rumah Temukan 6 Granat

Kapolsek Doko IPTU Joko Pitoyo, S.H menjelaskan, bahwa pengaman tersebut, untuk memantau agar warga yang menanam di perkebunan itu tidak anarkis, maka dari itu kami beserta anggota hanya pendekatan kepada warga.

“Kami juga mempersiapkan Perlengkapan dalmas, 1 set pengeras suara dan 3. Kendaraan dinas, karena untuk antisipasi hal yang mungkin bisa terjadi,” jelas Kapolsek Doko.

Kapolsek Doko berdialog bersama warga dusun Klakah desa sidorejo, yang menanam paksa pohon pisang di lahan milik PT Perkebunan Branggah Banaran

Maka dari itu kami sebagai keamanan kewilayahan hukum, dengan Himbauan dari Kapolsek Doko dan Kasat Sabhara kepada warga Dusun Klakah Desa Sidorejo kec. Doko, yang melaksanakan penanaman pohon pisang, ketela, talas di lahan PT perkebunan cengkeh branggah Banaran secara humanis dan familiar memberikan saran positif kepada warga, sehingga warga bisa menerima agar bila melaksanakan kegiatan tersebut setidaknya ijin kepada pemilik setempat yaitu PT perkebunan cengkeh branggah Banaran.

Baca Juga : Sebanyak 1440 Botol Miras Oplosan Berhasil di Amankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Dan kami juga mengingatkan kepada warga, bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum, lebih baik kita adakan kordinasi,agar tidak di masuki orang luar, yang nanti bisa menjebak warga ke ranah hukum, makanya kita adakan pendekatan dan pengertian tentang kegiatan tersebut dan Kegiatan berjalan aman lancar warga membubarkan diri dengan tertib,” imbuh Kapolsek.

“Dalam pelaksanaan tugas petugas Pam hanya menggunakan pengeras suara tanpa senjata api juga peralatan yang lain,” pungkas Kapolsek Doko IPTU Joko Pitoyo. (bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...