PALEMBANG, SMNNews.co.id – Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat menghimbau dan melarang pengusaha Orgen Tunggal memainkan musik aliran elektro, remix, DJ dan house di wilayah Kecamatan Kertapati, Sabtu (18/08/23).
AKP Alfredo Hidayat menjelaskan memutar atau memainkan musik aliran elektro, remix, DJ, dan house dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan merenggut korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
“Hal ini kita lakukan demi kenyamanan masyarakat Kertapati,” ungkapnya
Sementara ditempat terpisah wakil ketua DPD AWPI Sumsel Jhoni Antoni mendukung penuh langkah Kapolsek kertapati melarang pemilik usaha Orgen tunggal memainkan musik aliran elektro, remix, DJ dan house di wilayah Kecamatan Kertapati demi menciptakan kondisi Kamtibmas di kecamatan kertapati yang aman dan nyaman
“Apresiasi yang Setinggi-tingginya atas langkah Kapolsek kertapati,” ucap Jhoni. (tris)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!