HomeBERITAKasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai dari Polda Jawa Timur

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai dari Polda Jawa Timur

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota saat dampingi Tim Penilai dari Polda Jawa Timur

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias mendampingi langsung kegiatan supervisi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Kantor Desa Kalirejo Jl. Raya Kaligung RT 02/RW 01 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/9/2023).

Adapun tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di pimpin oleh AKBP Arief Witjaksono selaku penyidik madya 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama dengan tim lainnya.

Tiba dilokasi, AKBP Arief Witjaksono disambut hangat oleh Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias beserta Kepala Desa Kalirejo bapak M. Adip selanjutnya melaksanakan kegiatan di Kantor Desa Kalirejo.

Dalam sambutannya AKBP Arief Witjaksono mengatakan, adapun kegiatan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba ini merupakan upaya Polri dalam rangka mencegah setiap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta sebagai komitmen bersama masyarakat dalam melawan dan memerangi terhadap narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba ini dibentuk untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa. Untuk itu, mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Selesai memberikan arahan tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur melaksanakan pengecekan terkait dengan fasilitas yang disediakan di dalam Kantor Desa Kalirejo.

Selesai melaksanakan penilaian, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi dan mendeklarasikan Desa Kalirejo sebagai Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba selanjutnya foto bersama anti narkoba. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tanpa Surat Resmi dari DPU CKPP Banyuwangi, Penebangan Kayu di Desa Tambong Dipertanyakan!

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus penebangan kayu yang ada di Desa Tambong kecamatan kabat tersebut dianggap janggal karena awalnya pihak desa bersurat bulan November 2024...

Proyek Paving Tanpa Papan Nama di Praseyan 2 Ternyata Pekerjaan Kontraktual

JEMBER, SMNNews.co.id - Proyek tanpa papan nama ditemukan di pelaksanaan pavingisasi jalan di Dusun Praseyan 2 Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Hal itu membuat sulit untuk...

Pemkab Ngawi Siap Mendukung Program I SEE Bersama PARA Mitra

NGAWI, SMNNews.co.id - Pemkab Ngawi siap mendukung program I SEE yang disosialisasikan Yayasan PARA Mitra. Selama tiga tahun sejak 2024, lembaga ini gencar melakukan...