HomeBERITAKasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mendapat Penghargaan dari Kapolda Jatim

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mendapat Penghargaan dari Kapolda Jatim

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa mendapat Penghargaan dari Kapolda Jatim.

PASURUAN, SMNNews.co.id – Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, memberikan Penghargaan Kepada 300 Personil Polri dan Pegawai Negri Pada Polri (PNPP).

Yang berprestasi dilapangan Mapolda Jatim, upacara tersebut diikuti oleh Waka Polda Jatim, serta pejabat utama (PJU) Polda Jatim di Lapangan Apel Mapolda Jatim, pada Selasa (1/10/24).

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,memberikan penghargaan apresiasi kepada anggota yang menerima reward atas segala upaya dan dedikasinya serta membanggakan nama kesatuan layak diberi penghargaan sebagai bentuk apresiasi atasan terhadap kinerja anggota dalam pelaksanaan tugasnya.

Anggota Polres Malang kanit 3 Satreskrim Polres Malang IPTU Choirul Mustofa, yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mendapatkan penghargaan dan reward dari Kapolda Jatim atas berhasilnya pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan konsumen denga modus beras bulog di kemas ulang menjadi beras premium saat terjadi di tumpang kabupaten malang dengan barang bukti seberat 2,1 ton.

Dari Pengungkapan kasus yang sempat viral dan membanggakan serta membawa nama harum Institusi Polri tersebut. Kanit 3 Satreskrim Polres Malang IPTU Choirul Mustofa, memang sangat layak untuk Polri memberikan penghargaan.

Bermula dari pengembangan atas pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan konsumen denga modus beras bulog di kemas ulang menjadi beras premium atas nama tersangka EH yang telah menjual beras bulog berkemas premium dan dari hasil pengembangan kasus tersebut.

Dengan kejelian dan sangat berhati-hati dari Satreskrim Polres Malang berhasil dan dapat mengungkap tempat pembuatan Beras Bulog menjadi premium yang sangat merugikan konsumen dan masyarakat.

Tepatnya, di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Praktik ilegal itu dilakukan di toko miliknya, di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dengan tersangka EH dapat diamankan oleh tim Satreskrim polres Malang.

Di temui awak media yang melakukan liputan langsung di Mapolda Jatim, IPTU Choirul Mustofa, berpesan kepada seluruh anggota Polri bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat. Serta anggota Polri harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran dan etika yang tinggi.

“Dengan integritas kita dapat membangun kepercayaan masyarakat, merupakan kunci keberhasil dalam menjalankan tugas kepolisian. Dengan pemberian reward dapat memberikan motifasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja walaupun sebenarnya setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat dengan tulus,” tutup IPTU Choirul Mustofa. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PASURUAN, SMNNews.co.id – Empat pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna, Kamis (3/10/24) siang. Dalam agenda...

Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim Terkait Kopi Osing (Konseling Psikologi)

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Polresta Banyuwangi terus pacu kinerjanya dan dalam bentuk pelayanan bahkan dalam inovasinya baru baru ini mendapat apresiasi aalah satunya inovasi Kopi...

Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Dimulai Dipastikan Tuntas 2025

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Revitalisasi Pasar Induk dan Asrama Inggrisan di Banyuwangi segera dimulai bulan Oktober 2024, dan ditargetkan tuntas tahun depan.  Asisten Bidang Sosial dan...