HomeBERITAKasat Reskrim Polrestabes Palembang Bersama Kapolsek Kertapati Tindak Tegas Pangkalan BBM Ilegal...

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Bersama Kapolsek Kertapati Tindak Tegas Pangkalan BBM Ilegal di Kertapati

Penggerebekan Pangkalan BBM Ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Kapolrestabes Palembang dan Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat, beserta jajarannya membubarkan pangkalan penimbunan BBM Ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Jum’ at (28/04/2023) Pukul 22. 00 Wib.

Kegiatan ini dilakukan mewujudkan Polri Persisi dengan melaksanakan Komitmen Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan terkait Ilegal driling dan pangkalan BBM ilegal. Serta untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri tidak main main dan akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kapolsek Kertapati Akp Alfredo Hidayat mengatakan, Polsek Kertapati mendukung Komitmen Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait Ilegal driling dan Pangkalan Mafia BBM ilegal.

“Kami akan menindak tegas berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, yang meresahkan masyarakat dan merugikan Negara,” ungkapnya.

Masih kata Kapolsek Kertapati, pembubaran pangkalan BBM Ilegal tersebut berdasar dari aplikasi bantuan Polisi, bahwa telah terjadi penimbunan BBM Ilegal diwilayah hukum Polsek Kertapatil. Kemudian dilakukan cek TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah beserta personil Polsek Kertapati.

“Setelah dicek ternyata benar dan didapati gudang tersebut berisi BBM Ilegal, di indikasi pemilik gudang tersebut bernama FDI yang sedang dalam proses pencarian oleh anggota Tekab Polrestabes Palembang dan Buser Polsek Kertapati, sebagai barang bukti BBM yang terdapat didalam gudang tersebut disita dan gudang tersebut dipasang Garis Police Line,” ungkap Kapolsek Kertapati.

Kapolsek Kertapati menambahkan, modus yang dilakukan pangkalan ini dengan cara menukar/ mengoplos minyak dari Sekayu dengan BBM murni jenis solar.

Barang bukti yang berhasil amankan yakni :

1 . 2 mesin pompa minyak,

2 . 38 Unit Drum besi kosong,

3 . 2 Unit Tedmon besar.,

4 . 11 Unit Tedmon Baby Shark ukuran 1000 Liter (minyak sekayu),

5 . 17 Unit Tedmon Baby Shark ukuran 1000 Liter (minyak murni)

6 . 1 Unit Tedmon Baby Shark (Kosong)

7 . 5 Unit Drum berisi minyak sekayu.

8 . 3 Unit selang panjang lebih kurang 20 Meter. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Resmikan Kampung Nelayan Maju (KALAJU) di Desa Tumpakkepuh Kecamatan Bakung

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah meresmikan Kampung Nelayan Maju (KALAJU) di Desa Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Blitar, Kamis (12/09/2024). Turut hadir diacara tersebut, Dirjen...

Gelar Audiensi dengan Pemkab, Format Kabupaten Blitar Tuntut Kesejahteraan Ketua RT dan RW

BLITAR, SMNNews.co.id - Masyarakat RT dan RW (Format) Kabupaten Blitar mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Kamis (12/09/2024). Audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat...

Kelurahan Wlingi Gelar Bimtek Pemulasaraan Jenazah Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Kelurahan Wlingi, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada hari ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemulasaraan Jenazah tahun 2024. Acara ini merupakan tindak...