HomeJAWA TIMURLUMAJANGKasatlantas Polres Lumajang Pantau Rel Tanpa Palang Pintu

Kasatlantas Polres Lumajang Pantau Rel Tanpa Palang Pintu

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, mengecek langsung beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Lumajang, suaramedianasional.co.id – Kasatlantas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, mengecek langsung beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Meskipun rambu rambu lalu lintas adalah ranah  pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan setempat, namun demikian bukan berarti kepolisian tidak turun tangan dalam permasalahan tersebut.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu,” ujar Kasat Lantas.
Wilayah Lumajang sendiri terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17  belum terpasang palang pintu.
Puluhan perlintasan kereta api tersebut, baik yang terpasang maupun tidak terpasang ini tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Lumajang, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagung serta Jatiroto. (tik)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkot Blitar Salurkan Program Rastrada 2024 ke 9.570 KPM

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pemkot Blitar mulai menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap pertama kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Blitar. Bantuan...

Ini Pesan Wakapolda Sumsel Pada Upacara Bendera Bulanan

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Menyikapi kegiatan negatif yang menciderai bulan Suci Ramadan baik tindak kejahatan, balapan liar hingga tawuran. Polda Sumsel bersama jajaran akan melakukan melakukan...

Atensi Polres Pasuruan di Malam Bulan Ramadan, Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Geng Motor

PASURUAN, SMNNews.co.id -  Upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, Polres Pasuruan melaksanakan Patroli Presisi Antisipasi 3C dan Geng Motor di wilayah hukum...