Lumajang, suaramedianasional.co.id – Kasatlantas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, mengecek langsung beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Meskipun rambu rambu lalu lintas adalah ranah pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan setempat, namun demikian bukan berarti kepolisian tidak turun tangan dalam permasalahan tersebut.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu,” ujar Kasat Lantas.
Wilayah Lumajang sendiri terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17 belum terpasang palang pintu.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu,” ujar Kasat Lantas.
Wilayah Lumajang sendiri terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17 belum terpasang palang pintu.
Puluhan perlintasan kereta api tersebut, baik yang terpasang maupun tidak terpasang ini tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Lumajang, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagung serta Jatiroto. (tik)