HomeTNIKasdam V/Brawijaya ikuti Kegiatan Vidcon Tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)...

Kasdam V/Brawijaya ikuti Kegiatan Vidcon Tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak

Surabaya, SMNNews.co.id- Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto mengikut kegiatan video conference yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan bertempat di Ruang Hayam Wuruk Jalan Raden Wijaya No.1 Surabaya, Senin, (27/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kasdam V/Brawijaya mewakili Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto. M.Sc, menerima pengarahan tentang Penanganan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti Satgas Penanganan PMK, dan Jajaran Forkopimda di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang disebabkan oleh virus RNA (Picornaviridae, Apthovirus) dan menyerang hewan ternak sapi, kerbau,  kambing, domba, kuda dan babi.

Di Indonesia sendiri, lanjut Luhut, sejak tahun 1986 telah dinyatakan bebas dari penyakit PMK dan telah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai negara bebas penyakit PMK pada tahun 1990.

“Badan Karantina Pertanian per tanggal 6 Mei 2022 mengeluarkan surat edaran berdasarkan informasi Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, terkait adanya wabah PMK yang menyerang sebanyak 1.247 ekor ternak sapi di Jawa Timur. Baik Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto,” terang Luhut,

Jumlah tersebut terkonfirmasi positif setelah dilakukan pengujian oleh Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma). Hingga 27 Juni 2022, kasus terkonfirmasi positif  mencapai 270.000 ekor ternak Sapi.

 “Virus PMK ini menular sangat cepat. Dan masa inkubasi PMK kisaran 14 hari dengan  tanda klinis demam tinggi, keluar lendir dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga dan mulut,” tambah Luhut.

Virus PMK ini juga berdampak pada kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Mulai dari keberadaan sapi yang menjadi kurus, hingga produksi susu turun drastis. Berdasarkan kejadian tersebut, Menko Marves memberikan beberapa arahan yang harus dilakukan Satgas maupun stake holder terkait terutama dalam penanganan PMK.

Pertama, segera dilakukannya Serosurveillance, memastikan sampling dilakukan dengan representative. Kedua, menyiapkan desain testing yang akan dilakukan. Menerapkan Containment (Movement Restriction) untuk hewan ternak di tingkat kabupaten/kota, melakukan pemotongan hewan terjangkit, dan melakukan vaksinasi bagi hewan ternak yang belum terjangkit PMK. (*)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...