Aceh, Redelong, SMNNews.co.id– Kepala Staf Kodim 0119/BM Mayor Inf M. Indra Syahputra menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I Jenis Ganja sebanyak 3 ball di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Desa Wih Pesam Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Rabu (23/03/2022).
Kepala Staf Kodim usai pemusnahan barang bukti menegaskan Bahwa pihaknya mendukung penuh dalam memberantas Narkotika.
“Kodim mendukung langkah langkah dan tindakan kepolisian maupun kejaksaan dalam memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya. (*)