Banyuwangi, SMNNews.co.id – Meski baru beberapa bulan tugas di Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono siap tuntaskan kasus korupsi yang ada saat ini. Pihaknya tidak akan tebang pilih dan bertindak sesuai prosedur. Selasa, (5/3/2022).
Untuk yang tahun 2022 ini kita tangani 3 kasus, semua masih dalam proses, ketiga kasus tersebut baru ketingkat LID, dan nanti kita kembangkan lagi. Ketiga kasus yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan Negeri Banyuwangi adalah masalah proyek jalan, bangunan wisata, dan kasus mafia tanah milik Kantor Dinas Pendidikan Banyuwangi yang ada di sekitaran Bandara Blimbingsari Kec. Blimbingsari, Kata Mardiyono.
“Untuk mafia tanah yang milik Diknas tersebut obyeknya dikuasai oleh warga dengan cara menjual secara dikapling-kapling, ada yang hanya disewakan bahkan ada yang dikeruk tanahnya saja, berdasarkan laporan masyarakat itulah kita kemarin sepakat untuk LID,” terangnya.
Dan kita hanya tinggal melengkapi karena si penjual tanah milik pemerintah itu kabur mungkin sedikit terhambat prosesnya tapi beruntung orang yang jual tanah tersebut masih orang Banyuwangi dan keluarganya juga ada di Banyuwangi jadi kita akan minta keterangan ke pihak keluarga.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono, “ternyata di Banyuwangi ini banyak tanah tanah atau aset Pemda yang tidak diurus atau tercover oleh Pemda akhirnya aset – aset tersebut mudah diserobot orang, ” cetusnya.
Mardiyono juga menambahkan, untuk tanah yang dikuasai oleh warga ini untungnya setelah kita cek di BPN namanya masih milik Pemda bukan nama warga itu. Lumayan loh luas tanahnya itu kurang lebih 7000m. Rencananya tanah itu mau dibangun gedung sekolah SMP 4 tapi oleh Pemda tidak dibangun bangun akhirnya ada warga yang menguasainya,” pungkasnya. (rica)