
KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Kasus penemuan bayi di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, akhirnya terungkap. Polsek Udanawu mengamankan dua remaja yang diduga sebagai orang tua biologis bayi tersebut. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar kelas XI di dua sekolah berbeda.
Kapolsek Udanawu AKP Achmat Rochan, melalui, Kasi Humas Polres Blitar Kota IPTU Samsul Anwar, menyampaikan bahwa dua remaja yang diamankan masing masing berinisial MAZ (16), pelajar SMK asal Kecamatan Udanawu, dan VM (16), pelajar SMA dari Kecamatan Wonodadi.
“Identitas keduanya terungkap setelah orang tua MAZ memberikan informasi penting kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Samsul.
IPTU Samsul menambahkan Kasus ini mulai menemukan titik terang pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika anggota Reskrim Polsek Udanawu menerima laporan dari perangkat desa mengenai pengakuan SH, ayah MAZ. SH mengungkapkan bahwa putranya diduga kuat merupakan ayah biologis bayi yang ditemukan beberapa hari lalu.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak menuju rumah keluarga MAZ dan mengamankan remaja itu untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dalam pemeriksaan awal, MAZ mengaku bahwa ibu dari bayi tersebut adalah pacarnya sendiri, VM, yang tinggal di wilayah Kecamatan Wonodadi. Pengakuan ini langsung ditindaklanjuti petugas,” terangnya
Polisi menuju rumah VM, namun remaja perempuan itu tidak berada di rumah. Setelah dihubungi, VM mengaku sedang berada di rumah temannya di Kebonagung, Kecamatan Wonodadi. Petugas pun menjemput VM di lokasi tersebut dan membawanya ke Polsek Udanawu.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, baik MAZ maupun VM akhirnya mengakui bahwa mereka adalah orang tua dari bayi yang ditemukan pada Minggu, 30 November 2025, di teras rumah warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom.
Momen pembuangan bayi itu dilakukan sendirian oleh MAZ. Ia mengaku meletakkan bayi tersebut di teras rumah setelah melihat pintu rumah masih terbuka. Ia beranggapan penghuni rumah masih terjaga, sehingga bayi dapat segera ditemukan dan dirawat.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga panik dan takut ketahuan oleh keluarga masing-masing. Kondisi psikologis remaja yang belum dewasa turut menjadi alasan tindakan nekat tersebut. Polisi masih mendalami lebih jauh proses kelahiran hingga keputusan keduanya membuang bayi tersebut.
“Karena kedua pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, penanganan kasus ini secara resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Penanganan di Unit PPA diperlukan agar proses hukum dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak sesuai ketentuan undang undang,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur akan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Pendampingan dari PPA serta pemeriksaan psikologis dijadwalkan untuk memastikan kedua remaja menjalani proses hukum dengan pendekatan yang tepat.
“Sementara itu, bayi yang sempat ditelantarkan tersebut kini telah mendapat perawatan yang layak. Warga yang menemukan bayi sebelumnya langsung melaporkan kepada perangkat desa dan membawa bayi tersebut untuk mendapatkan bantuan medis. Hingga kini kondisinya dinyatakan stabil dan sehat,” pungkas Kasi Humas Polres Blitar Kota IPTU Samsul Anwar. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

