HomeJAWA TIMURNGAWIKawal Penegakan Prokes, Polres Ngawi Gencarkan Operasi Yustisi

Kawal Penegakan Prokes, Polres Ngawi Gencarkan Operasi Yustisi

Pedagang memberikan pernyataannya untjk tidak lagi melanggar aturan PPKM darurat.

NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi gencar melaksanakan operasi yustisi selama masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.

Operasi yustisi juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kodim 0805.

Operasi yustisi dilakukan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

“Kami masih menemukan beberapa warung buka melebihi waktu dan tetap melayani makan di tempat,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya.

Beberapa warung angkringan dan warung tenda yang melanggar aturan, diberikan sosialisasi tentang pentingnya penerapan prokes serta mematuhi aturan PPKM darurat.

Petugas gabungan juga mengingatkan bahwa suksesnya PPKM darurat tergantung juga pada kerjasama dan kedisiplinan masyarakat.

Sanksi tegas dilakukan berupa penyitaan tenda warung. Ada 10 warung yang terkena sanksi seperti itu, diantaranya warung di Jl. Basuki Rahmat, di Karangasri dan dj Kartoharjo.

Pedagang juga diberikan surat tanda terima penyitaan dan di warungnya pun ditempel stiker tentang himbauan tata cara berdagang di masa PPKM Darurat. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...