
NGAWI, SMNNews.co.id – Tak lagi hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Ngawi juga siap menjaga pertanian ramah lingkungan agar sukses digalakkan.
Komitmen itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding), antara Polres dan Pemkab Ngawi, yang dilakukan Kapolres AKBP Dwiasi Wyatputera dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, di Pendapa Wedya Graha, Senin (30/8/2022).
MoU yang dilakukan itu demi menjaga persediaan pangan, dalam program Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan yang diakronimkan dengan Bhatarling.
Bhatarling selain menjaga agar tidak ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi, juga ikut mengawal pelaksanaan pertanian ramah lingkungan.
Baca Juga : Petrokimia Gresik Dukung TNI AD Manfaatkan Lahan Tidur untuk Produktifitas Pertanian di Ngawi
Anggota akan bekerjasama dengan penyuluh dalam ikut mengawal penggunaan sistem non kimia, termasuk memasyarakatkan pupuk organik.
“Ada sekitar 140an personel di program Bhatarling ini. Skema pendampingan akan menempel dengan penyuluh lapangan. Tugasnya menjaga dan mengamankan lumbung pangan nasional. Jangka waktu program enam bulan dan bisa diperpanjang enam bulan,” ungkap AKBP Dwiasi.
Sebelum menandatangani nota kesepakatan, Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wyatputera, dalam paparannya menjelaskan, beberapa modus bisa dipakai oleh berbagai pihak untuk mengambil untung dari perdagangan pupuk bersubsidi yang muaranya akan merugikan petani.
“Mulai dari menimbun dulu untuk tujuan bisa dijual dengan harga lebih tinggi sampai mengganti kemasan pupuknya. Namun hal ini sudah yg terungkap dan tidak lagi terjadi sekarang,” ujar Dwiasi.
Bupati Ngawi mengapresiasi komitmen Polres untuk membantu suksesnya program pertanian dan menjaga kecukupan ketersediaan pangan.
Sebagai daerah lumbung pangan nasional, Ngawi bekerja keras melakukan upaya melawan tingginya penggunaan pupuk kimia yang kian dikurangi subsidinya, memasyarakatkan penggunaan pupuk organik dan pertanian ramah lingkungan.
“Saat ini subsidi pupuk makin dikurangi, baik pada komoditas tanaman maupun jumlah pupuknya. Ini perlu disosialisasikan dan dipahami,” katanya.
Jumlah pupuk bersubsidi sesuai Permentan No. 10/2022, makin dikurangi yakni hanya sekitar 30-40 persen saja dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan. Makin hari subsidi pupuk akan makin berkurang.
Baca Juga : Ini Alasan Bupati Ngawi Wajibkan TPP ASN untuk Beli Beras Rp15 Ribu/Kg dari Perusda Sumber Bakti
“Pupuk subsidi kini ditentukan NPK serta urea saja. Komoditas yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi pun dikurangi, kini hanya tujuh jenis dari sebelumnya sekitar 27 jenis tanaman,” ungkap Ony.
Bhatarling akan bertugas selama enam bulan dan akan kembali diperpanjang enam bulan untuk memantau sekitar 50,9 ribu hektar lahan pertanian di Kabupaten Ngawi.***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!