Trenggalek, SMNNews.co.id – Rancangan peraturan daerah terus dikebut oleh para panitia kusus DPRD Trenggalek, seperti rapat perdana yang dilakukan oleh pansus II bersama tim asistensi yang membahas tiga raperda yakni tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda tentang jasa konstruksi dan raperda tentang lingkungan hidup. Dari pembahasan tersebut masih tetap mengupayakan bagaimana agar raperda tersebut bisa bermanfaat sekaligus menambah peningkatan pendapatan.
Mugianto Ketua Pansus II DPRD mengatakan, pansus II telah menggelar rapat perdana bersama tim asistensi dengan membahas raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, jasa konstruksi dan lingkungan hidup. Untuk pemberdayaan petani dengan hasil rapat berjalan lancar pastinya bangak masukan dan saran demi kepentingan para petani. Dengan dibuatnya perda tersebut bertujuan bagaimana meningkatkan kesejahteraan para petani yang ada di Trenggalek. “Sehingga kedepan pemerintah daerah mempunyai kewajiban, melindungi serta memberi pemberdayaan kepada para petani yang ada di trenggalek,” ucapnya, Selasa (22/10/2019).
Jika di terjemahkan Mugianto menjelaskan nanti jika dalam hal pertanian, pemasaran, serta kendala dan masalah pertanian yang dihadapkan dengan iklim, bencana alam dan gagal panen supaya pemda bisa memberi pendampingan dan bantuan. Sedangkan untuk jasa konstruksi, pemerintah bisa menarik retribusi ke para pengusaha konstruksi, sehingga bisa meningkatkan tambahan hasil pendapatan daerah.
“Selain pembinaan juga akan menerbitkan surat izin usaha jasa konstruksi,” pintanya.
Ditambahkan Mugianto bahwa dengan adanya perda nanti diharapkan agar bagaimana kedepan otput yang didapatkan dari hasil yang mengerjakan pekerjaan bisa bermanfaat dan berkualitas. Dengan asumsi pemda akan ada pendapatan asli daerah dengan diterbitkannya surat izin jasa konstruksi tersebut. (Rud)