HomeJAWA TIMURBLITARKecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Sosialisasikan Cukai pada Baliho

Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Sosialisasikan Cukai pada Baliho

Indra Purwanto, Camat Kepanjenkidul menunjukkan banner himbauan stop rokok ilegal.

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Blitar sekarang ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi Perundang-undangan cukai dan rokok ilegal melalui beberapa media salah satunya menggunakan baliho yang tersebar di berbagai tempat.

Kegiatan sosialisasi ini, tidak saja dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan seluruh kecamatan juga ikut berpartisipasi dalam sosialisasi cukai dan larangan menjual rokok ilegal. Salah satunya kecamatan yang melakukan sosialisasi itu adalah pada Kecamatan Kepanjenkidul.

“Sosialisasi larangan rokok ilegal yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Blitar tahun anggaran 2021 yang diterima kecamatan Kepanjenkidul senilai Rp. 350 juta itu disosialisasikan kepada warga masyarakat,” kata Camat Kepanjenkidul Kota Blitar, Indra Purwanto, Kamis (18/11/2021).

Camat Kepanjenkidul Kota Blitar, Indra Purwanto juga mengatakan, sosialisasi yang memanfaatkan dana DBHCHT ini menargetkan 500 orang lebih yang terdapat pada 7 kelurahan di Kecamatan Kepanjenkidul. Sosialisasi itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakatnya agar paham tentang peraturan Perundang-undangan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.

Selain melakukan sosialisasi, dia juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini digunakan untuk mensosialisasikan cukai melalui baliho-baliho yang tersebar di Kelurahan Kota Blitar, salah satunya terpasang di Kantor Kecamatan Kepanjenkidul.

“Saya mengharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami tentang bahayanya peredaran rokok ilegal pada lingkungan, karena hal itu bisa sangat merugikan Pemerintah. Dan selain itu untuk penjual rokok ilegal akan dikenakan sanksi hukum serius,” lanjutnya. (adv)

Penulis: DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...