HomeBERITAKecamatan Sutojayan Blitar Didapuk Menjadi Perkotaan, Dewan Minta Pemindahan Sejumlah Fasilitas Perhatikan...

Kecamatan Sutojayan Blitar Didapuk Menjadi Perkotaan, Dewan Minta Pemindahan Sejumlah Fasilitas Perhatikan Rakyat

Kegiatan Pansus I DPRD Kabupaten Blitar rapat dengan Dinas PUPR membahas wilayah Kecamatan Sutojayan.

BLITAR, SMNNews.co.id – Pansus I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja lanjutan bersama Dinas PUPR dan Kepala Kelurahan Sukorejo dan Jingglong serta tokoh masyarakat, dalam rangka membahas Sub Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yang terdapat di dua kelurahan di Kecamatan Sutojayan ini, pada Senin (30/06/20).

Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR yang diwakili Robert selaku konsultan menyampaikan, bahwa pertanian tidak boleh dihilangkan walaupun Sutojayan akan menjadi perkotaan. Sutojayan mempunyai potensi wisata dan budaya yang dapat mendatangkan keuntungan untuk warganya jika dikelola dengan baik. Rencananya Pasar Lodoyo dan Puskesmas akan dipindahkan.

“Ada alasan kenapa puskesmas dipindahkan karena akan digunakan untuk kantor Dinas Kesehatan. Sedangkan alasan Pasar Lodoyo dipindahkan karena yang saat ini lokasinya terbatas sehingga rawan terjadinya kemacetan,” ungkapnya.

Robert menambahkan lokasi untuk puskesmas baru harus jauh dari pasar agar limbah tidak mencemari lingkungan. Untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kelurahan Jingglong seluas 200,42 ha, sedangkan LP2B Kelurahan Sukorejo 20,65 ha.

“Untuk LP2B memanjang dari timur ke barat, dan jika sudah ditetapkan LP2B tidak bisa dialih fungsikan untuk kebutuhan yang lain. Selain itu penetapan lokasi TPS harus dipastikan yang berada di SBWP II,” ungkapnya.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai menyampaikan, diharapkan dengan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat yang ada di SBWP II akan mendapat banyak masukan. Setelah rapat siang itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan.

Untuk itu Kepala Kelurahan Sukorejo dan Kepala Kelurahan Jingglong diminta untuk mencari lahan eks bengkok yang strategis untuk dibangun pasar dan puskesmas, serta untuk TPA yang sesuai dengan kriteria.

“Lahan LP2B harus dijadikan untuk pertanian tidak boleh yang lain. Lalu jika pansus I melakukan kunjungan ke Kelurahan Sukorejo dan Jingglong, mohon untuk ditunjukkan lahan eks bengkok yang strategis untuk dibangun pasar dan puskesmas, serta untuk TPA yang sesuai dengan kriteria,” tutur M. Rifai.

Sementara anggota Pansus I, Maskur menambahkan untuk memindahkan pasar pasti akan sulit dipindahkan. Disini Dinas PUPR harus memikirkan struktur strategi lebih bagus agar pedagang mau dipindahkan ke pasar baru yang akan ada di kelurahan Sukorejo atau Jengglong.

“Untuk memindahkan pasar ke tempat baru pasti akan sulit. Pedagang pasti akan kontra terhadap kebijakan tersebut. Di sini Dinas PUPR harus memikirkan struktur strategi lebih bagus agar pedagang mau dipindahkan ke pasar baru yang akan ada di kelurahan Sukorejo atau Jingglong,” ungkap Maskur. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...