HomeBERITAKedua Kalinya, Ormas FMR dan KRPK Gelar Audiensi dengan Kejari Blitar Terkait...

Kedua Kalinya, Ormas FMR dan KRPK Gelar Audiensi dengan Kejari Blitar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 10 Tahun Terakhir di Kabupaten Blitar

Ormas FMR dan KRPK ssat menggelar audiensi dengan Kejari Blitar terkait dugaan korupsi dana hibah 10 tahun terakhir di Kabupaten Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Kedua kalinya, Ormas Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan membawa sejumlah dokumen dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Blitar selama 10 tahun terakhir, Senin (30/09/2024).

Kedatangan rombongan itu sekaligus untuk audiensi dan juga memberikan beberapa data dan bukti dugaan kasus korupsi yang ada pada beberapa lembaga daerah.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Gede Willy mewakili Kajari Kabupaten Blitar menemui anggota KRPK dan FMR yang di kordinator oleh Mohammad Trijanto. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang aula kejaksaan. Ada tujuh laporan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang diduga berpotensi ada tindakan korupsi, salah satunya adalah dana hibah sejak sepuluh tahun terakhir.

Dengan membawa dokumen, satu persatu anggota KRPK dan FMR melakukan persentasi terkait dengan dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Blitar. Salah satunya dana hibah sebesar enam milyar lebih yang berpotensi disalahgunakan.

Dalam presentasinya di depan Kasi Pidsus Kabupaten Blitar di tunjukkan sejumlah data terkait dengan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Ada beberapa faktor yang diduga menjadi lahan korupsi.

Diantara faktor tersebut adalah adanya banyaknya ketidaksesuaian penyaluran dana hibah, yang mana hampir 60 persen tidak adanya laporan pertanggungjawaban, banyaknya penerima hibah yang tidak mempunyai legalitas seperti akta pendirian, NPWP dan rekomendasi instansi, serta ada beberapa penerima hibah yang tidak sesuai dengan penerima.

Dari penerima hibah tersebut paling banyak diberikan kepada Madrasah Diniyah, PKBM, dan sejumlah lembaga penyaluran lainnya.

Menurut Mohammad Trijanto selalu kordinator dari KRPK dan FMR mengatakan bahwa dirinya bersama dengan teman teman dari KRPK dan FMR melakukan audiensi sekaligus melakukan presentasi data dugaan korupsi dana hibah yang ada di Kabupaten Blitar selama 10 tahun terakhir. Ada tujuh data laporan dugaan korupsi yang dilaporkan, dan hari ini untuk dana hibah.

“Ada tujuh data laporan dugaan terkait dengan korupsi. Intinya kita memberikan data data laporan dugaan korupsi di Kabupaten Blitar selama sepuluh tahun terakhir,” jelas Trijanto.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Gede Willy mengatakan, bahwa laporan terkait dengan data-data yang diberikan oleh KRPK dan FMR ini nantinya, akan menjadi masukan sekaligus akan di diperiksa. Karena saat Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang baru ini akan bekerja dengan maksimal untuk memberantas kasus korupsi.

“Data yang diberikan oleh KRPK dan FMR akan kita telaah dan jika data data sudah memenuhi syarat untuk penyelidikan maka Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan segera memproses,” ungkap Willy.

Willy juga menambahkan, bahwa potensi untuk kerugian negera nantinya yang akan menjadi salah satu acuan pemeriksaan selain itu motif dalam melakukan akan menjadi salah satu pertimbangan kejaksaan untuk memproses setiap tindak pidana korupsi. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...