HomeTNIKegiatan Satuan Dievaluasi Kolonel Yudhi

Kegiatan Satuan Dievaluasi Kolonel Yudhi

Kota Malang, SMNNews.co.id- Kegiatan rutin yang selama ini dilakukan di Korem 083/Baladhika Jaya, kembali dievaluasi Danrem Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo.

Bukan tanpa sebab, Kolonel Yudhi berujar jika evaluasi itu merupakan suatu hal rutin yang dilakukan oleh dirinya sebagai Komandan Satuan guna merumuskan berbagai kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

“Sehingga, tidak terjadi hambatan atau kendala apapun,” ujar Danrem. Jumat, 02 September 2022 siang.

Beberapa penekanan disampaikan oleh Danrem, termasuk diantaranya memaksimalkan berbagai peran, fungsi dan tugas masing-masing Staf yang ada di Makorem.

“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan bisa memotivasi para Staf,” jelasnya.

Pelaksanaan HUT TNI ke-77 mendatang, menurutnya, harus berjalan secara optimal. Beberapa kegiatan, sudah dipersiapkan oleh pihak Korem dalam memeriahkan HUT TNI mendatang, salah satunya lomba drum band di wilayah teritorialnya, khususnya Malang Raya.

“Kekompakan dan sinergitas harus jadi acuan utama untuk mensukseskan gelaran HUT TNI mendatang,” pinta Danrem. *

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...