HomeTNIKeharuan Mengiringi Setelah Kepulangan para Anggota Satgas TMMD

Keharuan Mengiringi Setelah Kepulangan para Anggota Satgas TMMD

Lamongan, SMNNews.co.id – Setelah selesai menunaikan tugas dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-109, Satuan Tugas (Satgas) TMMD Kodim 0812 Lamongan dikembalikan ke satuan masing-masing.

Keharuan mengiringi setelah kepulangan para anggota satgas TMMD Reguler ke-109 0812 Lamongan di Desa Tebluru , Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Salah satunya mian warga Desa Tebluru

“Kami mengucapkan selamat jalan kepada anggota Satgas TMMD yang sudah membangun desa kami. Walaupun mereka berada di desa kami cuma 30 hari. Tapi kami sudah menganggap bagian dari keluarga,” kata mian.

Dirinya sangat bangga dan kagum terhadap TNI dalam tim Satgas TMMD Lamongan yang dengan tulus serta keikhlasan melaksanakan pekerjaan pembangunan. Tetesan keringat TNI bersama masyarakat yang akan menjadi sejarah bagi warga Tebluru

Dirinya sangat bangga dan kagum terhadap TNI dalam tim Satgas TMMD yang dengan tulus serta keikhlasan melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan. Tetesan keringat TNI bersama masyarakat yang akan menjadi sejarah bagi warga Ketungau Tengah.

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...