
NGAWI, SMNNews.co.id – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Eriksa Ricardo, memastikan penyidikan atas dugaan gratifikasi dan manipulasi di bali pendirian pabrik mainan di Geneng berlanjut.
Pihaknya bahkan sudah menyiapkan pemanggilan puluhan orang yang terhubung dengan kasus ini. Eriksa mengakui bila kebanyakan mereka dari unsur pemilik lahan atau petani.
“Tak hanya dari warga pemilik tanah, tentu nantinya bisa menyangkut pada siapapun yang ada kaitannya dengan kasus ini, termasuk bila hal itu menyasar pada ASN atau pejabat negara,” jelasnya.
Meski tak menyebutkan dari insititusi apa saja, namun Eriksa menjelaskan bila ada keterkaitan dengan dugaan manipulasi dan gratifikasi itu, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil lagi ASN maupun oknum pejabat lainnya.
Kasi Pidsus ini juga mengakui sudah meminta keterangan dari seorang notaris yang mengetahui pembelian atas tanah untuk lahan pabrik mainan di Geneng itu.
“Ada seorang notaris yang sudah kita periksa,” ujarnya.
Kejari Ngawi memang tengah gencar mengungkap dugaan gratifikasi dan manipulasi atas pajak daerah di balik pendirian pabrik mainan yakni PT. GFT di Geneng.
Kuat dugaan, penerimaan pajak tak sesuai dengan ketentuan seharusnya, yang memantik kejaksaan turun tangan menyelidiki dan kini meningkat menjadi penyidikan. (*)
Reporter: Arie.
Editor: Kundari P.S.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

