HomeBERITAKejari Sampang Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana yang...

Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Sampang. (Foto: Malik/smnnews.co.id)

SAMPANG, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang kembali memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, dan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Fadilah mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Sampang.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, telepon seluler, senjata tajam, dan rokok ilegal tanpa cukai.

“Kami berharap pemusnahan barang bukti ini memberikan efek jera terhadap para pelaku,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Keamanan masyarakat sangat penting. Kami akan memberantas tindak kejahatan secara menyeluruh di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Diketahui, rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 447,081 gram narkotika, 346 butir pil berlogo tertentu, 4 buah senjata tajam, 59 potong pakaian, serta 512.000 batang rokok ilegal. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 513.058 item. (*)

Reporter: Malik.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Kowel Pamekasan

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan berinisial MS (50) pekerjaan petani, warga Dusun Ngaporan...

Oknum Petugas SPPG Bintang Mantingan Ancam Aniaya Wartawan Saat Meliput Dugaan Keracunan MBG

NGAWI, SMNNews.co.id - Pengusiran dan ancaman penganiayaan diterima sejumlah wartawan saat liputan peristiwa keracunan diduga dari menu MBG, di Mantingan Ngawi, Kamis (4/12/2025). Tindakan mengusir...

Siap Siaga Bencana, Pemkab Jombang Gelar Apel Gabungan dan Simulasi Hadapi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan di Alun-Alun Kabupaten Jombang dalam rangka Gladi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tahun...