Ngawi, suaramedianasional.co.id – Ngawi terpaksa menyortir ulang surat suara (susu) yang sebelumnya dinyatakan rusak. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kekurangan susu sebanyak 59.544 lembar sementara waktu pencoblosan semakin dekat.
Tersisa waktu 3 hari menjelang Pemilu sementara susu masih kurang, membuat KPU Ngawi kelabakan. Kekurangan sebanyak 59.544 surat suara masih dalam proses permintaan penggantian ke percetakan. Namun dengan adanya SE KPU RI 488/PP.10.2-sd/kpu/iii/2019 tanggal 21 Maret lalu, KPU RI memperbolehkan penggunaan kembali surat suara yang masih layak digunakan. “Bila hanya terkena noda, cipratan tinta, di luar area coblosan, masih boleh digunakan,” ujar Syamsul Wathony, Ketua KPU Ngawi.
Sortir ulang ini dilakukan pada 26 ribu lembar susu dan ternyata setelah disorir hanya tinggal 60 lembar saja yang betul-betul tidak bisa digunakan. Namun jumlah tersebut pun, masih jauh dari yang di butuhkan. KPU Kabupaten Ngawi pun mengirim permintaan penggantian surat suara yang belum tercukupi itu ke KPU RI. “Sudah disortir kembali, namun tetap kurang jadi kita tetap minta lagi,” ujar Toni, sapaan akrabnya.
Karena masih kekurangan, pengiriman surat suara dilakukan sdilakukan pada kecamatan-kecamatan yang jauh dari kota lebih dulu dan diharapkan pada H-1semua kebutuhan surat suara sudah terpenuhi. (ari)