MUSI BANYUASIN, SMNNews.co.id – Masyarakat Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin meminta tanah yang Diduga diklaim oleh Koperasi Makmur Sakti dikembalikan, Kamis (29/12/2022).
Kelompok Tani Desa Mangsang Suratman mengatakan, tanah itu merupakan punya masyarakat di Desa Mangsang, Masyarakat meminta untuk mediasi kepada pemerintah kabupaten (pemkab) Muba.
“Karena masyarakat tidak mengerti untuk mengurus masalah ini makanya masyarakat meminta kepada Pemkab Muba untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sampai saat ini tidak ada sama sekali tanah masyarakat diganti rugi,” ujarnya Suratman.
Ditempat yang sama, Aprades selaku penerima kuasa kelompok tani saat diwawancarai awak media mengatakan, sehubungan kita penerima kuasa kelompok tani, karena dari awal kita tahu, semenjak tahun 2005 saat waktu pengusiran itu kami ada dilokasi kejadian itu.
“Harapan kami supaya, pihak koperasi mengembalikan lahan masyarakat, jangan digarap lagi karena itu punya masyarakat,” tegas Aprades.
Sementara itu Kepada Desa Mangsang saat dikomfirmasi awak media melalui telpon dan whatsApp terkait masalah tersebut, sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari pemerintah setempat. (jhoni)