HomeBERITAKeren, Sosialisasi Rokok Ilegal di Kota Blitar Dikemas dalam Ketoprak Dagelan

Keren, Sosialisasi Rokok Ilegal di Kota Blitar Dikemas dalam Ketoprak Dagelan

Pertura Sosialisasi Rokok Ilegal Kota Blitar yang disiarkan secara online.

BLITAR, SMNNews.co.id – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Blitar menyosialisasikan pencegahan rokok ilegal. Dikemas Pertunjukan Rakyat ketoprak dagelan dan musik campursari disiarkan secara online, Senin (29/12/2021).

Menghadirkan Cak Percil dan Cak Kunthet, Jo Klitik dan Jo Klutuk, Nanda Cangik, Rudi Gareng dan grup Campursari Cakra Budaya. Berkolaborasi dengan guyonan khas mereka dalam lakon ‘Cincing-cincing Mekso Klebus’.

Pertunjukan dibuka langsung Walikota Blitar Santoso, memberikan apresiasi sosialisasi yang dikemas menarik. Dengan materi yang diselipkan di tengah acara ketoprak dagelan ini pastinya akan lebih meresap ke masyarakat.

“Di masyarakat kita masih sering beredar namanya rokok putihan, rokok bodong, atau rokok tanpa pita cukai. Dengan acara ini diharapkan masyarakat tidak larut dalam mengonsumsi atau mempromosikan rokok tanpa pita cukai ini karena merugikan pemerintah,” kata Walikota Santoso.

Orang nomor satu di Kota Blitar ini selalu memperhatikan seni dan budaya khas Blitar. Harus terus dibudayakan dan dilestarikan meski di tengah pandemi. Caranya dengan melalui pagelaran secara online seperti kali ini.

“Ini adalah salah satu ajaran Tri Sakti Bung Karno Indonesia Berkepribadian dalam Kebudayaan. Pagelaran kesenian ini adalah bentuk melindungi kebudayaan utamanya dari pelaku seni yang 2 tahun ini jarang manggung dampak Pandemi Covid-19, harus kita berdayakan,” jelasnya.

Walikota Blitar Santoso (kiri) membuka pertunjukan rakyat, dan Plt Diskominfotik Mujianto (kanan) menyampaikan laporan kegiatan.

Terkait terselenggaranya acara ini, Plt Kepala Diskominfotik Kota Blitar Mujianto mengatakan, bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Blitar dalam sosialisasi tentang cukai sesuai undang-undang nomor 39 tahun 2007. Sedang kegiatan ini dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Semoga acara ini memberi pemahaman masyarakat tentang cukai, mengetahui penggunaan dana DBHCHT sekaligus memberikan hiburan sekaligus tauladan nilai keberagaman religius dan nasionalis atau KEREN di masyarakat,” harapnya. (adv)

Penulis: DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Sosialisasi Edukatif Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba Serta Tertib Lalu Lintas di SMPN 3 Garum

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka memberikan pemahaman dan edukasi sejak dini kepada generasi muda tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib berlalu...

Jejak Lengkap Guntur Priambodo, Figur Penyeimbang Stabilitas Pemerintahan

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Jejak Rekam terhadap sosok Guntur Priambodo, birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Menurut pengamat...

Kejari Kabupaten Blitar Lakukan Penahanan Kabid SDA Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

BLITAR, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka berinisial HB alias BS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang...