HomeBERITAKeren, Sosialisasi Rokok Ilegal di Kota Blitar Dikemas dalam Ketoprak Dagelan

Keren, Sosialisasi Rokok Ilegal di Kota Blitar Dikemas dalam Ketoprak Dagelan

Pertura Sosialisasi Rokok Ilegal Kota Blitar yang disiarkan secara online.

BLITAR, SMNNews.co.id – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Blitar menyosialisasikan pencegahan rokok ilegal. Dikemas Pertunjukan Rakyat ketoprak dagelan dan musik campursari disiarkan secara online, Senin (29/12/2021).

Menghadirkan Cak Percil dan Cak Kunthet, Jo Klitik dan Jo Klutuk, Nanda Cangik, Rudi Gareng dan grup Campursari Cakra Budaya. Berkolaborasi dengan guyonan khas mereka dalam lakon ‘Cincing-cincing Mekso Klebus’.

Pertunjukan dibuka langsung Walikota Blitar Santoso, memberikan apresiasi sosialisasi yang dikemas menarik. Dengan materi yang diselipkan di tengah acara ketoprak dagelan ini pastinya akan lebih meresap ke masyarakat.

“Di masyarakat kita masih sering beredar namanya rokok putihan, rokok bodong, atau rokok tanpa pita cukai. Dengan acara ini diharapkan masyarakat tidak larut dalam mengonsumsi atau mempromosikan rokok tanpa pita cukai ini karena merugikan pemerintah,” kata Walikota Santoso.

Orang nomor satu di Kota Blitar ini selalu memperhatikan seni dan budaya khas Blitar. Harus terus dibudayakan dan dilestarikan meski di tengah pandemi. Caranya dengan melalui pagelaran secara online seperti kali ini.

“Ini adalah salah satu ajaran Tri Sakti Bung Karno Indonesia Berkepribadian dalam Kebudayaan. Pagelaran kesenian ini adalah bentuk melindungi kebudayaan utamanya dari pelaku seni yang 2 tahun ini jarang manggung dampak Pandemi Covid-19, harus kita berdayakan,” jelasnya.

Walikota Blitar Santoso (kiri) membuka pertunjukan rakyat, dan Plt Diskominfotik Mujianto (kanan) menyampaikan laporan kegiatan.

Terkait terselenggaranya acara ini, Plt Kepala Diskominfotik Kota Blitar Mujianto mengatakan, bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Blitar dalam sosialisasi tentang cukai sesuai undang-undang nomor 39 tahun 2007. Sedang kegiatan ini dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Semoga acara ini memberi pemahaman masyarakat tentang cukai, mengetahui penggunaan dana DBHCHT sekaligus memberikan hiburan sekaligus tauladan nilai keberagaman religius dan nasionalis atau KEREN di masyarakat,” harapnya. (adv)

Penulis: DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pemenang Grand Prize Ramadan Wonderful Indonesia By All 2024 Grand Mercure Malang Mirama Diundi

MALANG, SMNNews.co.id - Grand Mercure Malang Mirama resmi umumkan pemenang undian Grand Prize Ramadan Wonderful Indonesia by ALL (Accor Live Limitless) di Sky Lounge...

Bai’at dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-55 Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang...