
PASURUAN, SMNNews.co.id – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan seluruh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, menyatakan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan,” jelasnya.
Menurut laporan Agus, proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2026 mencapai Rp3,499 triliun, yang akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah. Fokus utama penganggaran diarahkan pada sektor-sektor kunci, antara lain:
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
2. Penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
3. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM.
4. Pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
DPRD juga memberikan catatan khusus agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Menanggapi kesepakatan ini, Bupati Rusdi Sutejo menyambut baik hasil pembahasan tersebut. Ia menekankan bahwa proses yang berjalan merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi.
“Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.
Bupati Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik. (*)
Reporter: Achmad N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

