HomeBERITAKetertiban Anggota DPRD Kabupaten Blitar Menjadi Rujukan Daerah

Ketertiban Anggota DPRD Kabupaten Blitar Menjadi Rujukan Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Semarang saat sharing tupoksi Badan Kehormatan dengan DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id– Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerja ke BK Kabupaten Blitar, Rabu (20/10/2020). Rombongan kunker yang dipimpin Agus Budiyono diterima Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Siti Yulaikah, M.Si.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Siti Yulaikah, M.Si menyampaikan kunjungan ke BK dari Kabupaten Semarang untuk sharing informasi tentang kewajiban-kewajiban BK selaku pengawas internal anggota dewan, terutama dalam penegakan disiplin anggota dewan dalam melaksanakan kinerja sebagai pelayan masyarakat.

“Selain itu juga sharing tentang tugas BK yang tidak hanya mengawasi anggota dewan saja, tapi sebagai penjaga dan meningkatkan koordinasi untuk sama-sama saling menjaga disiplin di lembaga legislatif,” kata Siti Yulaikah.

Siti Yulaikah, M.Si , juga menyampaikan jika BK memiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya dalam penegakan disiplin dan kinerja. Dimana jika ada ditemukan permasalahan maupun pengaduan wajib untuk ditindaklanjuti sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Selama ini anggota DPRD Kabupaten Blitar tidak berkelakuan buruk hingga menyebabkan permasalahan. Contohnya saat rapat paripurna, kehadiran anggota dewan hingga 80% lebih,” tutur Siti Yulaikah.

Politisi PKB ini mengungkapkan jika BK mempunyai tugas meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Pimpinan atau anggota DPRD terhadap Sumpah atau Janji, Tata Tertib dan Kode Etik. Termasuk melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat.

“Selain itu kami juga melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD dan merehabilitasi nama Pimpinan atau Anggota yang terbukti tidak bersalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiyono berharap dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.

Ditegaskan Agus Budiyono, Badan Kehormatan sangat berperan penting dalam kelembagaan, yang mana alat kelengkapan DPRD ini harus memiliki keahlian dan kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga mampu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Saya berharap dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.” kata Agus. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...