
BLITAR, SMNNews.co.id – Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten dan Kota Blitar menghadiri undangan silaturahmi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar pada Senin (27/10/2025).
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggoloyudo Dili Prasetio, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas dua hal utama, yakni penyelesaian dualisme organisasi PSHT serta legalitas kepengurusan resmi di tingkat pusat hingga daerah.
“Kami menjelaskan bahwa proses hukum terkait dualisme PSHT sudah final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan,” Ungkap Tugas Nanggoloyudo usai pertemuan.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah secara hukum adalah yang kini dipimpinnya di tingkat Kabupaten dan Kota Blitar. Menurutnya, struktur kepengurusan tersebut sudah terdaftar secara resmi dari pusat hingga cabang.
“Kami juga menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan agar melakukan kajian khusus terkait izin kegiatan latihan silat di sekolah-sekolah SMA dan SMK di wilayah Blitar Raya. Karena PSHT yang sah hanya satu, di luar itu kami anggap organisasi tanpa pengakuan (OTP) yang menamakan diri PSHT,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Tugas Nanggoloyudo juga meminta agar Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas resmi untuk beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Kalau masih ada kegiatan yang dilakukan oleh kelompok di luar kepengurusan resmi, maka itu bisa dianggap sebagai pembiaran terhadap perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar dikabarkan akan menindaklanjuti masukan tersebut dan melaporkannya ke pimpinan di tingkat provinsi. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!


