Blitar, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Blitar merencanakan dalam waktu dekat memberlakukan sekolah tingkat SD dan SMP berjalan seperti semula di tengah new normal. Artinya para siswa kembali belajar di kelas namun sesuai protokol pencegahan virus corona.
Diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono, rencana siswa kembali ke kelas ini diantaranya mewajibkan siswa memakai masker saat kegiatan belajar mengajar. Begitu pula para guru juga memakai face shield untuk melindungi diri.
Kelas pun juga diisi setengah dari biasanya untuk menjaga jarak antar siswa. Dengan begitu nantinya ada shift kelas dan waktu pembelajaran dipersingkat menjadi 3 hingga 4 jam perhari tanpa ada waktu istirahat, berbeda dengan sebelumnya siswa belajar 8 jam sehari.
Lalu untuk pergi ke sekolah siswa harus diantar sendiri orang tua, dan sebelum masuk kelas dilakukan screening. Siswa akan ditanya apakah dalam minggu ini pernah ke luar kota atau orang tuanya juga keluar kota, guna melakukan pencegahan penularan virus.
“Nanti rencananya seperti itu, lalu kita sosialisasikan betul ke pada guru lalu orang tua siswa. Juga prasarananya di sekolah seperti ada hand sanitizer dan tempat cuci tangan kita persiapkan untuk membiasakan siswa tertib cuci tangan,” jelas Priyo usai mengikuti rapat dengan DPRD, Jumat (5/6/2020).
Menanggapi, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Said Novandi meminta agar kesiapan sekolah menyambut kegiatan belajar mengajar secara normal ini harus dipersiapkan betul. Mengingat Kota Blitar saat ini tergolong terendah jumlah infeksinya di Jawa Timur, sehingga jangan sampai mengembalikan siswa ke sekolah malah menjadi bumerang.
“Saat ini anak-anak kita sudah rindu sekolah juga orang tua khawatir bagaimana bisa anaknya terus belajar dirumah. Maka kembali bersekolah ini harus dipertimbangkan serius dan bagaimana kesiapannya. Kita juga tidak boleh terlena dengan jumlah positif Corona Kota Blitar terendah di Jawa Timur,” ujarnya.
Said juga meminta dinas pendidikan juga memperhatikan sekolah swasta atau sekolah madrasah yang ada di Kota Blitar. Dinas pendidikan perlu berkoordinasi dengan pengelola sekolah swasta dan departemen agama yang mengelola madrasah, demi memastikan kegiatan belajar mengajar di sana turut menjalankan protokoler kesehatan.
“Seperti kegiatan screening ke siswa itu penting dan harus dilakukan untuk mengetahui jika siswa dari luar kota zona merah atau tidak guna menjalani karantina mandiri dahulu. Karena kebanyakan siswa madrasah ada pondoknya ini berasal dari luar kota,” pungkasnya.(adv/jon)