HomeJAWA TIMURNGAWIKisah Sales Penipu, 3 Tahun Sikat Ratusan Juta

Kisah Sales Penipu, 3 Tahun Sikat Ratusan Juta

Tersangka dan barag bukti tinak penipuan, memenuhi meja penyidik di Mapolres Ngawi, Senin (01/4)

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Apa yang dilakukan Ika Oktavia, warga Desa Klitik Kecamatan Geneng ini, tentu tak layak ditiru. Ibu tiga anak yang akrab disapa Vivi ini, ditangkap polisi setelah banyak korban yang melaporkannya ke Polres setempat.

Vivi diduga kuat sudah melakukan penipuan pada ratusan korban yakni para pembeli motor di MPM Ngawi. Modus yang dilakukan ada beberapa cara, baik pada pembelian motor secara tunai maupun kredit. Vivi memasukkan motor-motor yang dibeli secara tunai ke lembaga pembiayaan (leasing) sehingga dana pembayaran dari pembeli yang sebenarnya sudah dilunasi, bisa dia tilep.

Cara kedua yang dipakai Vivi adalah pada pembelian secara kredit yakni tidak menyetorkan dana angsuran dari pembeli motor secara kredit. Anehnya modus ini sudah dia lakukan selama  hampir tiga tahun dan baru diketahui ketika banyak korban yang melaporkannya ke polisi sebab tiba-tiba mendapatkan tagihan angsuran dari leasing.

Vivi sendiri usai melahrkan anak ketiga beberapa minggu lalu. Dia mengaku menilep uang pembelian motor para korban karena tergiur kehidupan mewah dan digunaka berfoya-foya. Tak tanggung-tanggung, sudah ada 121 korban yang uangnya ditipu dengan kerugian total sebesar Rp 800 juta. “Semula ya hanya memakai sedikit-sedikit, tapi semakin lama semakin banyak. Uang itu sudah habis,” ujar Vivi di Mapolres Ngawi, Senin (01/4)

Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, menyatakan, penangkapan Vivi menjadi perhatian masyarakat sebab korbannya mencapai ratusan orang dengan kerugian yang cukup besar. Polres sendiri masih memeriksa Vivi untuk mencari tahu apakah ada orang lain yang  terlibat dalam aksi penipuan yang dilakukannya. “Tersangka mengaku dananya sudah habis untuk foya-foya,” ujar Pranatal Hutajulu.

Polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah buku tabungan, handphone dan berkas-berkas yang digunakan Vivi dalam melancarkan aksinya. Barang bukti yang dibeberkan polisi saat rilis pada Senin siang tersebut, bahkan memenuhi meja, sementara Vivi hanya bisa tertunduk dengan muka ditutup masker.

Kini Vivi pun hanya bisa pasrah ditahan di Mapolres Ngawi. Nasib para korban penipuan ala sales sepeda motor ini pun belum diketahui hingga sekarang. Namun akibat ulahnya, Kapolres pun turut memperingatkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam bertransaksi apapun. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...