Lamongan, suaramedianasional.co.id – Akibat klaim BPJS belum terbayar lunas, setoran dari pihak rumah sakit ke Pemkab Lamongan pun ikut terkendala. “Sampai saat ini klaim yang sudah dibayar dari layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru sampai dengan bulan September,” ungkap Kabag Humas RSUD dr Soegiri Lamongan, Budi Wignyo Siswoyo.
Sampai saat ini, tunggakan yang belum dibayar dari klaim BPJS (JKN) adalah Rp 18 M untuk RSUD dr Soegiri dan Rp 6 M untuk RS Ngimbang.
Namun Budi Wignyo Siswoyo. Menjamin bahwa layanan tetap dibuka untuk pengguna BPJS dan tidak terpengaruh dengan klaim yang belum dibayar. “Sekarang kan sisa tunggakan dari BPJS masih tahap verifikasi,” ujarnya.
Penghitungan dari pihak rumah sakit sendiri juga belum selesai seluruhnya sehingga Budi belum dapat menyebut berapa jumlah PAD yang harus disetor ke APBD Lamongan.
Namun Budi Wignyo Siswoyo. Menjamin bahwa layanan tetap dibuka untuk pengguna BPJS dan tidak terpengaruh dengan klaim yang belum dibayar. “Sekarang kan sisa tunggakan dari BPJS masih tahap verifikasi,” ujarnya.
Penghitungan dari pihak rumah sakit sendiri juga belum selesai seluruhnya sehingga Budi belum dapat menyebut berapa jumlah PAD yang harus disetor ke APBD Lamongan.
Hal ini juga serupa dengan yang terjadi di RS Ngimbang. Dr Aini dari pihak RS Ngimbang membenarkan bahwa klaim BPJS belum seluruhnya dilunasi. Target penerimaan juga belum bisa dihitung dan masih dalam proses. “Semoga bulan ini bisa lunas,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Lamongan, Eli, mengaku layanan BPJS tetap diupayakan maksimal sampai saat ini. Pada prinsipnya semua penyakit yang diindikasikan medis dan kelengkapan klaimnya sudah lengkap, maka BPJS wajib bayar, namun dia enggan menyebut jumlahnya.(abq)