Lamongan,SMNNews.co.id- Kodim bersama petugas lainnya terus berupaya melakukan upaya sinergitas dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Bukan tanpa sebab, upaya itu dilakukan sebagai bentuk penekanan laju pertumbuhan pandemi, khususnya di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Kodim bersama beberapa instansi terkait lainnya pada Minggu, 07 Nopember 2021 siang.
Beberapa lokasi, dijadikan pelaksanaan razia yustisi protokol kesehatan tersebut, salah satunya ialah alun-alun Kabupaten Lamongan.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan jika pihaknya telah menginstruksikan seluruh personelnya untuk terus bersinergi bersama pihak terkait dalam upaya penakanan laju pertumbuhan pandemi di wilayah teritorilanya.“Kalau ada yang melanggar, kita berikan sanksi dan kita tindak,” ujar Dandim.
Selain sanksi sosial, kata Sidik, sanksi tersebut juga bisa berupa penahanan kartu identitas. “Itu nanti dilakukan oleh pihak Satpol PP,” ungkapnya. (*)