
ASAHAN, SMNNews.co.id – Tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dengan kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa terlantar berhasil ditangani melalui kerja sama Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
Ketiga PPKS tersebut terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan yang ditemukan warga dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Saat diamankan, mereka belum diketahui identitasnya.
Budi Limbong, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari warga, kami mengamankan dan menyerahkan ketiga ODGJ ke Dinas Sosial untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan,” katanya.
Dinas Sosial Asahan langsung melakukan evaluasi awal sesuai prosedur. Karena ketiganya tidak memiliki identitas dan memerlukan layanan kesehatan jiwa, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan guna mendapat pemeriksaan dan perawatan.
“Proses diawali dengan asesmen, lalu koordinasi dengan pihak terkait. Mengingat kondisinya, rujukan ke RSJ menjadi langkah yang tepat,” ujar perwakilan Dinsos Asahan.
Penanganan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan fasilitas kesehatan. Pendekatan lintas sektor dinilai efektif agar warga yang rentan mendapatkan layanan sosial dan medis secara cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan sosial yang responsif. Hal ini merupakan bagian dari mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
Pemkab Asahan mengajak seluruh warga untuk peduli. Jika menemukan masyarakat yang memerlukan bantuan sosial, segera sampaikan kepada instansi terkait supaya dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

