PALU, SMNNews.co.id – Korupsi merupakan suatu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa. Karenanya, diperlukan langkah-langkah konkrit dan sistematis untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Sulteng Sudaryano R Lamangkona, mengemukakan hal itu saat mewakili Gubernur Sulteng membuka Sosialisasi Layanan Pengaduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS), di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, pada Jumat (30/8/24).
Gubernur Sulteng dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kadis Kominfosantik Sulteng mengatakan, untuk mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, WBS merupakan salah satu alat yang cukup efektif.
“Dengan sistem ini, setiap individu, baik Aparat Sipil Negara (ASN) maupun warga masyarakat diberi kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan tanpa rasa takut akan adanya tindakan balasan,” ungkapnya.
Gubernur menilai, sosialisasi yang digelar Dinas Kominfosantik Sulteng ini, merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Sulteng dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintah Provinsi Sulteng.
“Saya memberi apresiasi Dinas Kominfosantik Sulteng beserta jajarannya yang menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini,” tandas Gubernur.
Gubernur juga mengajak para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Sulteng, dan menjadikan WBS sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat. (db)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!