HomeADVERTORIALKomisi I DPRD Kabupaten Blitar Terima Hearing Masyarakat Desa Panggungasri, Bahas Permohonan...

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Terima Hearing Masyarakat Desa Panggungasri, Bahas Permohonan Redistribusi Tanah

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar terima Haering warga Desa Panggungasri

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menerima hearing masyarakat Desa Panggungasri, Kecamatan Panggungrejo, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (16/05/2023).

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono didampingi sejumlah anggotanya itu membahas permohonan Redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Panggungasri.

Hadir dalam kesempatan itu, pihak eksekutif, perwakilan BPN, Perhutani, Muspika Panggungrejo dan sejumlah masyarakat dan kepala desa Panggungasri.

“Hari ini kita menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat desa Panggungasri berkaitan dengan tanah redistribusi bekas perkebunan, dalam kesempatan ini masyarakat kita undang,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono usai hearing.

Selain masyarakat, pihaknya juga mengundang dari BPN, Perhutani, Dinas Perkim dan Muspika.

Menurutnya, hearing ini bertujuan agar permasalahan kaitannya dengan tuntutan hak masyarakat kaitannya dengan redistribusi ini bisa terwujud.

“Karena kita sebagai wakil dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melayani khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang ada di Desa Panggungasri, dan Kabupaten Blitar pada umumnya,” jelasnya.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Blitar bersama warga Desa Panggungasri

Adapun kesimpulan dalam hearing ini, sambungnya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan meninjau lokasi langsung. Mengingat dalam hearing tadi ada dua pendapat antara masyarakat dengan Perhutani.

“InsyaAllah, Komisi I akan mengawal permasalahan ini, ini adalah pertemuan awal dan akan ada pertemuan berikutnya supaya bisa terselesaikan dengan baik apa menjadi tuntutan hak masyarakat bisa terwujud,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Pokmas Panggungasri Yoni Santoso mengatakan, kali ini pihaknya melaksanakan hearing sesuai undangan dari Komisi I tentang pengajuan permohonan lahan garapan yang sudah digarap sejak tahun 1998.

“Kami harap dengan lahirnya Perpres 86 tahun 2018, dapat menjadi pintu masuk kami untuk mengajukan lahan ini menjadi hak melekat kepada penggarap,” jelasnya.

Adapun luasan lahan yang diajukan, sambungnya, pihak mengacu kepada eigendom sebagi dasar, namun disana disebutkan kurang lebih dan kita minta semuanya.

“Sekitar 327 ha sampai 366 ha yang kita ajukan permohonan redistribusi,” pungkasnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Turut Hadir dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis oleh HIKMAHBUDHI

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar turut hadir dalam kegiatan bakti sosial pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Presidium Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) di Vihara...

SMSI Blitar Raya Gelar Rapat Kerja Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota

BLITAR, SMNNews.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka persiapan pelantikan pengurus dan anggota. Acara ini berlangsung...

Sejajar Asta Cita Presiden Prabowo, Tim Bulog Jember bersama TNI Jemput Gabah Beras Langsung ke Petani

JEMBER, SMNNews.co.id - Sejajar Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, tim Bulog Jember bersama TNI tak kenal kata libur, Sabtu (15/02/2025), tim Bulog Jember...