TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Tugas pokok dan fungsi Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek akan ditambah. Jika kemarin Komisi I hanya membidangi pemerintahan kedepan akan di tambahkan satu bidang lagi yakni hukum.
Proses penambahan bidang tersebut telah di ajukan ke Provinsi, sedangkan untuk saat ini masih dalam evaluasi Gubernur.
“Komisi I memamg akan ada tambahan tupoksi, yakni ditambah bidang hukum,” ucap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid, Rabu (8/1/2020).
Husni juga menjelaskan, sementara untuk proses tartibnya masih di evaluasi oleh Gubernur. Setelah ada evaluasi nanti akan segera ditindaklanjuti.
Disampaikan juga bahwa, karena tugas komisi I, II, III dan VI itukan harus disinkronkan bersama dengan RPJMD Bupati, sehingga tupoksi tersebut akan disesuaikan dengan melihat RPJMD akan kemana.
“Intinya jangan sampai di RPJMD telah ada dengan diawasi oleh Komisi II, namun itu menyangkut masalah hukum namun pada tugasnya hukum ada di komisi I,” terangnya.
Husni juga menjelaskan, hal ini sebagai bahan untuk di tambahnya bidang pada komisi I. Maka akan ada satu rangkuman yang membidangi hal tersebut di satu Komisi. (Rud)