HomeADVERTORIALKomisi II DPRD Kabupaten Blitar dan Mitra Kerja OPD Gelar Raker, Bahas...

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar dan Mitra Kerja OPD Gelar Raker, Bahas PAD Kolam Renang Penataran

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Blitar pimpin raker dengan OPD dan Dinas terkait

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023).

Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Mitra kerja yang diundang yakni Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.

Raker kali ini membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kolam Renang Penataran yang beralamatkan di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi II Candra Purnama mengatakan, raker kali ini pihaknya mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda berkenaan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD.

“Dari beberapa keterangan tadi, karena Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan,” katanya.

Keterangan lainnya yakni, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal.

OPD Raker dengan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar

“Untuk itu kita mendorong, agar hal tersebut segera dilakukan agar aset kita yang disana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak, kemudian masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, dalam hal pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD, karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.

“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya, apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian, kalau surat itu sudah turun, penawar-penawar sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,” terangnya.

Selanjutnya, nanti akan diverifikasi para penawar, dan apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya.

“Siapa nanti yang menang itu juga keputusan dari tim pemanfaatan aset,” pungkasnya. (adv/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Posyandu Melur Desa Sipaku Area Terima Kunjungan Studi Tiru Persit Chandra Kirana

ASAHAN, SMNNews.co.id - Posyandu Melur, Dusun II, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menerima kunjungan studi tiru dari Ibu Ketua Persit Chandra...

Polres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal...