HomeBERITAKomisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker dengan OPD Mitra Komisi II,...

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker dengan OPD Mitra Komisi II, Bahas Serapan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar Raker dengan OPD Mitra Komisi II, membahas serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun 2025. (Foto: Dok. Humas)

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas serapan anggaran serta pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, H. Lutfi Aziz, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, serta seluruh anggota Komisi II.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (02/10/2025) ini turut menghadirkan dua OPD mitra, yakni Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan PTSP, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar. Suasana rapat berlangsung serius namun tetap komunikatif. Anggota Komisi II DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan, pertanyaan, sekaligus memberikan masukan terhadap capaian program yang telah dijalankan perangkat daerah terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, H. Lutfi Aziz, ST, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus serapan anggaran tahun berjalan.

“Hari ini kami menggelar rapat kerja dengan OPD mitra terkait untuk memastikan serapan anggaran dan pelaksanaan program benar-benar berjalan efektif sesuai target. Optimalisasi anggaran menjadi kunci agar program pembangunan di sektor investasi, pelayanan perizinan, ketahanan pangan, dan pertanian dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Kabupaten Blitar. DPRD juga menegaskan akan terus melaksanakan fungsi pengawasan secara intensif agar setiap program yang dijalankan OPD benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong adanya sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan perangkat daerah. Dengan demikian, program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik, tepat waktu, dan berdampak positif, khususnya di bidang penanaman modal, pelayanan perizinan, serta ketahanan pangan dan pertanian.

“Kami berharap agar serapan anggaran pada tahun ini bisa lebih maksimal dan tepat sasaran. DPRD akan terus memastikan agar setiap program tidak hanya sebatas realisasi anggaran, tetapi benar-benar memberi nilai tambah dan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tambah Lutfi Aziz.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh pihak dapat saling berkoordinasi dengan baik. Hasil evaluasi serapan anggaran dan capaian program pembangunan yang dibahas bersama akan menjadi acuan penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di tahun mendatang.

“Dengan langkah tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah, sehingga visi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara nyata,” ujarnya. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Terus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Jember Edukasi Warga dalam “Jumat Curhat”

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (17/04/2026), jajaran Polres Jember kembali menggelar program sosialisasi yang bertajuk, Jumat Curhat Bersama Kapolres sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat...

Berdampak Manfaat Besar, Gus Fawait Apresiasi Lawatan Kepala Badan Gizi Nasional ke Jember

JEMBER, SMNNews.co.id - Bupati Jember, Gus Fawait menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendampingi lawatan Kepala Badan Gizi...

Aksi Begal Pagi Hari di Curup Timur! Ibu Rumah Tangga Jadi Korban, Emas 10 Gram Raib Digasak Pelaku

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di...